berita

Rekam Jejak Letkol Arman, Perwira Intel TNI Terkait Kasus Markas Judol Cijantung

Jakarta – Kasus dugaan praktik judi online yang berlangsung di rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menarik perhatian publik setelah nama Letkol Inf Arman disebut-sebut terlibat. Letkol Arman sendiri menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta, yang tentunya membuat situasi ini semakin mencolok.

Rumah dinas yang dia tempati diduga disewakan kepada individu sipil dan digunakan sebagai lokasi operasional judi online, menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Kasus ini mencuat ke permukaan karena melibatkan fasilitas yang seharusnya menjadi simbol integritas dan keamanan lingkungan perumahan militer. Sebagai langkah awal, Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan Letkol Arman untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan ini.

Meskipun demikian, keterlibatan Letkol Arman dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang belum bisa memberikan kesimpulan resmi mengenai kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Insiden ini bermula pada hari Minggu, 4 Oktober 2026, ketika warga setempat mulai mencurigai aktivitas mencolok di salah satu rumah di KPAD Cijantung. Rasa curiga tersebut memicu penggerebekan oleh masyarakat sebelum aparat keamanan mengambil alih situasi berdasarkan laporan yang diterima.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa kompleks perumahan tersebut dihuni oleh pensiunan tentara dan prajurit aktif. Kecurigaan yang muncul di kalangan warga membuat mereka merasa perlu untuk bertindak.

“Penggerebekan itu dilakukan oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan kami. Saya rasa, jika masyarakat sekitar merasa bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, itu adalah hal yang baik,” ungkap Maruli saat ditemui oleh awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Setelah menerima laporan dari warga, aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, sebanyak sebelas orang sipil, yang terdiri dari enam pria dan lima wanita, berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Kesebelas orang sipil tersebut diduga berperan sebagai operator dalam praktik judi online yang berlangsung di rumah tersebut. Sementara itu, penyidik terus melakukan penelusuran terhadap aktivitas yang terjadi di lokasi itu, termasuk individu-individu yang mungkin memiliki keterkaitan dengan dugaan operasional perjudian daring.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi bahwa seorang prajurit telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh Pomdam Jaya. Prajurit yang dimaksud adalah Letkol Inf Arman.

“Rumah dinas tersebut adalah tempat tinggal yang bersangkutan dan sudah ditahan untuk proses pemeriksaan di Pomdam Jaya,” jelas Nas saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Related Articles

Back to top button
kpkgg