Denny Indrayana dan Tim Siap Diskusikan Pemakzulan Gibran di DPR dan Parpol

Denny Indrayana menyatakan rencananya untuk mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta partai politik terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu yang berkembang pasca-Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengungkapkan bahwa ia sedang mempersiapkan surat permohonan audiensi kepada berbagai fraksi yang ada di DPR dan MPR.
“Kami akan melanjutkan langkah-langkah audiensi, dan saat ini kami tengah menyusun surat untuk meminta waktu bertemu dengan fraksi-fraksi di DPR dan MPR,” ungkap Denny Indrayana di Jakarta, pada Jumat (9/10/2026).
Selain itu, Denny dan timnya juga berencana untuk menemui sejumlah partai politik guna mempertanyakan sikap mereka terhadap keputusan MK yang berhubungan dengan ijazah Gibran. Ia secara khusus menyoroti PDIP, yang sebelumnya memberikan dukungan kepada Joko Widodo dan Gibran.
“Saya khawatir bahwa upaya yang didorong oleh Mahkamah Konstitusi melalui DPR terkait pemakzulan ini tidak akan berlanjut ke mana-mana. Kecuali jika ada dorongan yang kuat, masif, dan benar-benar efektif dari masyarakat,” tambah Denny Indrayana.
“Kami ingin memahami posisi setiap partai. Oleh karena itu, kami akan mendatangi partai-partai untuk mengetahui sikap PDIP. Kami juga ingin tahu pandangan Bu Mega terhadap kadernya, meskipun mereka sudah tidak menjabat, terkait perlakuan Jokowi dan Gibran terhadap publik Indonesia yang dianggap melakukan penipuan mengenai syarat-syarat yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Denny Indrayana, Refly Harun, menjelaskan alasan di balik kunjungan ke DPR. Ia menekankan bahwa DPR merupakan lembaga yang memiliki hak untuk melakukan pemakzulan.
“Kita harus mengetuk pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang memiliki kewenangan konstitusional untuk mengusulkan inisiasi pemakzulan. Ini adalah langkah awal yang penting,” kata Refly.
Refly menambahkan bahwa saat ini fokus mereka adalah agar proses pemakzulan dapat terlaksana. Ia juga berharap pihak Istana dapat memperhatikan isu ini dengan serius.
Dalam perkembangan terbaru, Wakil Presiden Gibran Rakabuming akhirnya memberikan tanggapan terkait fakta-fakta yang terungkap selama persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan tidak ditemukannya bukti bahwa ia memiliki ijazah pendidikan luar negeri setara dengan SMA.
Gibran menegaskan bahwa tidak mungkin baginya untuk melanjutkan pendidikan di Singapura jika ia tidak lulus dari SMA.
“Jika saya tidak lulus SMA, tentu saya tidak akan bisa kuliah. Saya melanjutkan pendidikan hingga S1 di Singapura. Itu fakta yang tidak bisa dibantah,” jelas Gibran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).




