OJK Luncurkan 5 Strategi Baru untuk Memperkuat Perbankan dan Pertumbuhan Kredit 13,65% hingga 2030

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merumuskan lima langkah strategis baru untuk memperkuat sektor perbankan di Indonesia dalam lima tahun ke depan melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) untuk periode 2026–2030.
Langkah-langkah ini dirancang untuk mengantisipasi perubahan dalam ekonomi global, kemajuan teknologi yang pesat, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terkait keberlanjutan dan tata kelola yang baik dalam industri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa industri perbankan Indonesia kini memasuki fase yang semakin dinamis. Dalam konteks ini, penguatan sektor perbankan menjadi sangat penting agar dapat menghadapi berbagai tantangan dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karenanya, kita perlu membangun sektor perbankan yang tangguh dengan didukung oleh modal yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik,” ujar Friderica dalam pernyataannya pada 2 Oktober 2026.
Lima prioritas yang ditetapkan oleh OJK dalam RP3I 2026–2030 mencakup beberapa aspek penting yang akan membentuk masa depan perbankan di Indonesia.
Friderica menambahkan bahwa meski sektor jasa keuangan Indonesia menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan geopolitik global, kinerjanya tetap stabil dan berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2026, penyaluran kredit perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 13,65 persen secara tahunan (YoY), menunjukkan permintaan yang kuat dari berbagai sektor ekonomi.
Dalam periode yang sama, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan juga menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan angka sebesar 10,92 persen secara YoY.
Dari segi permodalan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat pada level 24,1 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau gross Non-Performing Loan (NPL) berada pada angka 2,11 persen.
Angka-angka ini memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi industri perbankan di tengah perubahan yang terus berlangsung dalam perekonomian global.
Friderica juga menekankan bahwa selain memiliki ketahanan yang baik, industri perbankan harus terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada nasabah dan masyarakat.
Perbankan diharapkan dapat tetap aktif dalam menyalurkan pembiayaan ke berbagai sektor ekonomi, sambil tetap memperhatikan aspek inklusivitas dan perlindungan konsumen dalam setiap langkah pengembangannya.




