Reaksi Tegas Erick Thohir Usai Dua Atlet Meninggal dalam Satu Ajang Kompetisi

Jakarta – Dua atlet yang berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 telah meninggal dunia, memicu reaksi mendalam dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Ia menekankan pentingnya melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan keselamatan atlet. “Dua atlet muda kehilangan nyawa dalam satu ajang olahraga. Ini bukan sesuatu yang bisa kita anggap biasa,” ungkap Erick melalui pernyataan resmi pada Sabtu.
Duka mendalam menyelimuti dunia olahraga setelah berita kehilangan dua atlet, yaitu Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat asal Kota Semarang, dan Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam dari Kabupaten Jepara.
Ayudiah meninggal dunia pada Rabu, 28 Oktober, setelah menjalani operasi akibat cedera jari yang dia alami saat bertanding pada 26 Oktober.
Di sisi lain, Syabilla meninggal saat berkompetisi di nomor 3.000 meter renang selam perairan terbuka (open water finswimming) yang berlangsung di Awann Costa, Semarang, pada Minggu, 25 Oktober.
Erick menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kehilangan kedua atlet muda yang sedang berjuang untuk mengharumkan nama daerah mereka masing-masing.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi keduanya dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Kejadian tragis ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam olahraga, terutama setelah dua atlet meninggal dalam satu ajang kompetisi. Ini adalah pengingat akan pentingnya penerapan sistem perlindungan atlet yang komprehensif. “Kita tidak boleh terburu-buru dalam menarik kesimpulan mengenai penyebab kedua kejadian tersebut, tetapi kita juga tidak boleh berhenti hanya pada ucapan belasungkawa,” tegas Erick.
Menpora menekankan bahwa tanggung jawab untuk menjaga keselamatan atlet harus menjadi prioritas bagi semua pihak, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam implementasinya. Erick mendukung upaya kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kematian Ayudiah secara objektif dan transparan.
Ia berharap bahwa proses investigasi ini bisa memberikan kejelasan bagi keluarga dan juga menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan di masa mendatang.
Erick juga meminta agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah, penyelenggara Porprov XVII, serta seluruh federasi cabang olahraga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan dan perlindungan atlet. “Keselamatan atlet tidak hanya menjadi tanggung jawab saat pertandingan berlangsung. Tanggung jawab itu harus mencakup seluruh siklus, dari persiapan, saat bertanding, hingga penanganan cedera dan pemulihan,” tutup Erick.




