Kendaraan Roda 4 Tanpa QR Code Akan Dikeluarkan dari Antrean BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberi penegasan bahwa kendaraan roda empat yang tidak memiliki QR Code akan disisihkan dari antrean saat melakukan pengisian BBM subsidi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan BBM subsidi tanpa melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan, seperti QR Code.
“Untuk mereka yang tidak memiliki kelengkapan, termasuk tidak membawa QR Code, agar diambil langkah untuk disisihkan dari antrean,” ujar Wahyudi pada Sabtu, 5 September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dia melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPBU Kambara, yang berlokasi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Wahyudi menekankan bahwa masyarakat yang datang dengan membawa dokumen lengkap saat mengantre adalah mereka yang memahami peraturan dan benar-benar memerlukan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.
Namun, dia juga mencatat bahwa masih banyak pengguna kendaraan yang kurang memperhatikan pentingnya membawa dokumen yang dibutuhkan, sehingga menghambat identifikasi penerima BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Wahyudi menjelaskan, mereka yang memiliki dokumen lengkap akan mendapatkan prioritas dalam pelayanan karena telah memenuhi kewajiban sebagai penerima BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sementara itu, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan administrasi yang tepat akan disisihkan dari antrean, demi menjaga ketertiban dalam proses pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum.
Selain itu, BPH Migas juga mencatat adanya kendaraan bermotor dengan kelengkapan administrasi yang tidak sesuai, termasuk sepeda motor yang pelat nomornya sudah tidak berlaku.
Wahyudi berharap agar masyarakat semakin patuh terhadap ketentuan dalam membeli BBM subsidi, sehingga pemerintah dapat memperoleh data yang akurat mengenai pengguna yang benar-benar berhak menerima manfaat subsidi energi.
Kelengkapan data pengguna yang antre, mulai dari identitas hingga informasi kendaraan, menjadi faktor penting dalam proses verifikasi penerima BBM subsidi, sehingga penyaluran dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.
Validitas data tersebut juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan dan alokasi BBM subsidi pada tahun-tahun mendatang, karena data yang akurat membantu pemerintah dalam merencanakan penyaluran yang lebih baik.
Melalui penerapan peraturan dan pendataan yang lebih teratur, BPH Migas berharap distribusi BBM subsidi dapat berjalan dengan efektif, transparan, dan mampu menghindari penyalahgunaan terhadap bahan bakar yang merupakan kompensasi dari negara.



