Gibran Salurkan Bantuan Buku dan Kipas Angin untuk Sekolah Terdampak Banjir Bandang di Sumut

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Barus yang terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau proses pemulihan infrastruktur setelah terjadinya bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut, termasuk Aceh dan Sumatera Barat, pada tahun lalu.
SMA Negeri 1 Barus merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan signifikan akibat banjir bandang yang melanda.
Dalam kunjungannya, Gibran menegaskan komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kegiatan belajar mengajar agar dapat berjalan dengan baik dan nyaman bagi siswa.
“Salah satu aspek krusial dalam pemulihan pascabencana adalah memastikan anak-anak bisa kembali belajar dengan aman, nyaman, dan tetap bersemangat dalam meraih cita-cita mereka,” ungkap Gibran.
Untuk mendukung aktivitas pendidikan pascabencana, Gibran juga menyerahkan sejumlah barang penting. Di antara bantuan tersebut terdapat buku, komputer, laptop, lampu, dan kipas angin, yang semuanya dirancang untuk membantu siswa dalam proses belajar.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menambah alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun, yang ditujukan untuk tiga provinsi yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menginformasikan bahwa tambahan anggaran tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Januari 2026.
“Pada bulan Januari, Bapak Presiden telah memberikan persetujuan untuk penambahan TKD bagi daerah-daerah di ketiga provinsi ini, dengan total sebesar Rp10,6 triliun,” jelas Qodari di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing provinsi menerima alokasi dana yang berbeda, di mana Aceh mendapatkan Rp1,6 triliun, Sumatera Barat Rp2 triliun, dan Sumatera Utara memperoleh Rp6 triliun.
“Pemerintah daerah diminta untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan penanganan di wilayah masing-masing agar dapat memberikan dampak yang maksimal,” lanjutnya.
Qodari kemudian menjelaskan alasan di balik perbedaan alokasi TKD, di mana Aceh menerima jumlah yang lebih sedikit dibandingkan Sumatera Utara yang mendapatkan paling banyak tahun ini.
“Alokasi Rp10,6 triliun ini, di mana Sumatera Utara menerima Rp6 triliun dan Aceh Rp1,6 triliun, merupakan pengembalian anggaran tahun 2025 yang sebelumnya mengalami pemotongan,” paparnya.
“Sumatera Utara mendapatkan jumlah yang lebih besar karena mengalami pemotongan anggaran lebih banyak sebelumnya, sehingga jumlah yang dikembalikan juga lebih signifikan,” tambah Qodari.




