Kementan Dorong Inovasi Pemulia Tanaman untuk Mempercepat Produksi Benih Berkualitas

Jakarta – Kementerian Pertanian, melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), berkomitmen untuk memperkuat dukungan kepada para pelaku usaha, pemulia tanaman, serta akademisi. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Coaching Clinic yang bertujuan untuk mempermudah proses pelepasan varietas tanaman dan pendaftaran varietas hortikultura, yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman, mengungkapkan bahwa acara ini diadakan untuk membantu semua pihak terkait dalam menghadapi perubahan regulasi yang berfokus pada perizinan berbasis risiko.
“Terutama setelah diterapkannya PP Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta penyesuaian terhadap KBLI 2025,” jelas Indra dalam keterangannya pada Kamis, 3 September 2026.
Indra merinci bahwa transisi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 masih menghadapi beberapa tantangan teknis dan administratif.
Beberapa masalah yang muncul antara lain mencakup ketidaksesuaian antara pemetaan kode KBLI lama yang tercantum dalam akta perusahaan, perubahan kategori tingkat risiko usaha yang berdampak pada dokumen lingkungan, serta keterlambatan proses verifikasi akibat sinkronisasi sistem yang belum rampung.
“Coaching clinic ini kami laksanakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta pendampingan langsung kepada para pemangku kepentingan. Varietas unggul merupakan fondasi penting untuk mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan di tingkat nasional,” ungkapnya.
Indra juga menekankan pentingnya efisiensi dan kepastian hukum dalam proses pelepasan varietas.
“Dengan demikian, inovasi dari pemulia tanaman dapat lebih cepat menghasilkan benih berkualitas yang dapat diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Ladiani Retno Widowati, menegaskan bahwa pembaruan varietas sangat penting dalam konteks perubahan iklim dan dinamika ekosistem yang terus berkembang.
Retno menyatakan bahwa varietas yang telah beredar selama lebih dari satu dekade perlu dievaluasi karena mungkin mengalami penurunan dalam hal ketahanan terhadap Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) serta perubahan karakteristik.
“Perubahan iklim, pemanasan global, dan dinamika ekosistem memerlukan kehadiran varietas baru yang lebih adaptif dan memiliki tingkat produktivitas yang tinggi,” papar Retno.
“Kementerian Pertanian terus mendorong penggunaan benih bersertifikat sekaligus mempercepat proses pelepasan varietas yang menunjukkan keunggulan nyata baik dalam produktivitas maupun adaptasi,” tutupnya.




