Purbaya Diskusikan Isu Produsen Rokok Ilegal dalam Pertemuan Penting

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ia telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pengusaha yang terlibat dalam bisnis rokok ilegal. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan langkah-langkah yang dapat diambil agar mereka beralih ke ekosistem yang legal.
Dalam diskusi tersebut, Purbaya mendengarkan berbagai masukan dari para pengusaha rokok ilegal, termasuk kekhawatiran serta kebutuhan yang mungkin dapat difasilitasi oleh pemerintah.
“Sudah ada beberapa perwakilan yang saya temui, namun saya tidak ingat tanggalnya. Saya berusaha memahami apa yang menjadi kekhawatiran mereka dan apa harapan mereka ke depan,” kata Purbaya ketika berbicara dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 2 September 2026.
Purbaya juga menjelaskan rencana untuk menerapkan lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, dengan harapan dapat menarik para produsen rokok ilegal untuk bergabung dalam ekosistem yang sah.
Sebagai bendahara negara, Purbaya memberikan kesempatan kepada para produsen rokok ilegal untuk berpartisipasi dalam skema yang dirancang pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa jika mereka menolak untuk mematuhi peraturan yang akan ditetapkan, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Saya sampaikan, akan ada lapisan baru untuk cukai rokok. Anda dapat mengikuti kesempatan yang disediakan oleh pemerintah. Namun, jika masih enggan untuk terlibat, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas. Ini adalah permainan yang adil,” tambahnya.
Mengenai penerapan lapisan cukai baru, Purbaya mencatat bahwa diskusi lebih lanjut akan dilakukan bersama DPR setelah pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 selesai.
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan alat untuk mendeteksi pita cukai palsu, guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Kami akan memperkenalkan teknologi baru yang disebut track and trace, hasil kerja sama dengan PERURI. Dengan teknologi ini, cukai tidak dapat dipalsukan,” ujar Purbaya.
Menurut penjelasannya, teknologi ini akan menggunakan pemindai khusus yang dapat mendeteksi keaslian pita cukai. Pemindai tersebut akan dilengkapi fitur yang memungkinkan pengguna, termasuk melalui handphone, untuk melacak asal peredaran rokok ilegal.
Purbaya merencanakan untuk menerapkan teknologi ini di beberapa pabrik rokok besar. Sistem track and trace ini akan terhubung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, sehingga peredaran cukai palsu dapat terdeteksi secara real-time. “Kami berharap, dengan langkah ini, peredaran rokok ilegal dapat berkurang, bahkan dihilangkan sepenuhnya,” tegas Purbaya.



