berita

Prabowo Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres dan Pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam acara pelantikan tersebut, Prabowo mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia, serta pemimpin Badan Komunikasi Pemerintah.

Pelantikan 26 anggota Wantimpres ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 yang mengatur tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Di sisi lain, pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 106/P Tahun 2026.

Pada prosesi pelantikan, seluruh pejabat yang diangkat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

Prabowo menugaskan Pratikno untuk menjabat sebagai Ketua Wantimpres sekaligus anggota. Di samping itu, Muhammad Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua yang juga merangkap sebagai anggota, sedangkan Muhammad Qodari diangkat sebagai Sekretaris yang juga merangkap anggota.

Berikut adalah daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik:

1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota.

Setelah pengumuman keputusan pengangkatan selesai dibacakan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah bagi para anggota Wantimpres yang baru dilantik.

Dalam momen tersebut, para pejabat menyatakan komitmen mereka terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesediaan untuk menjalankan semua peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan teks sumpah jabatan tersebut.

Related Articles

Back to top button
kpkgg