Dorong Ekonomi Sirkular Inklusif dengan Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Koperasi

Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama Norwegia mengadakan forum bertajuk ‘Jakarta Informal Consultation Meeting; Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution’ pada 13-14 Oktober 2026.
Forum ini menjadi platform kolaborasi antara pemerintah, sektor industri, koperasi, dan pelaku usaha informal untuk memperkuat rantai nilai dalam daur ulang, sekaligus mendukung peralihan menuju ekonomi sirkular inklusif.
Acara ini juga berfungsi sebagai wadah pertukaran pengetahuan mengenai penanggulangan polusi plastik, dengan penekanan pada pentingnya transisi yang adil. Di Indonesia, para pekerja informal yang berperan dalam pengumpulan dan pemulihan material merupakan elemen penting dalam ekonomi sirkular yang sudah ada, sehingga perlu diperhatikan dalam proses transisi.
Oleh karena itu, konsep transisi yang adil tidak hanya mencakup penggantian sektor informal dengan sistem formal. Lebih dari itu, perlu ada jalan menuju kondisi kerja yang lebih baik, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, penguatan organisasi atau koperasi, serta akses terhadap infrastruktur dan pasar untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik dan mata pencaharian yang lebih tangguh.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, menekankan bahwa penguatan sistem pengumpulan sangat diperlukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara nasional.
“Sebagai bagian dari upaya global, Indonesia terus memperkuat kebijakan pengurangan sampah, termasuk dengan menyempurnakan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,” jelas Agus dalam pernyataannya pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dia menambahkan bahwa tanggung jawab produsen perlu diperkuat untuk mendorong pengurangan sampah sejak sumbernya, serta meningkatkan tanggung jawab terhadap produk dan kemasan setelah digunakan. Implementasi dari kebijakan ini memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai, kapasitas pelaku usaha, keterlibatan pemerintah daerah, serta sinergi dengan sektor informal agar sistem pengurangan sampah menjadi lebih terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan nasional.
Sebagai bagian dari forum tersebut, delegasi dari 13 negara melakukan kunjungan ke Koperasi Pemulung Berdaya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari model pengelolaan sampah plastik yang menghubungkan kegiatan pengumpulan, daur ulang, dan penguatan pekerja di sektor informal.
“Kunjungan ini menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara pelaku industri dan sektor informal dalam rantai daur ulang,” ungkap Agus.




