berita

Barang Mewah di Lapas Cibinong Hilang Usai Sidak Ombudsman, Kemenkumham Bertindak Tegas

Jakarta – Keberadaan sejumlah barang mewah yang ditemukan oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini sedang diteliti lebih lanjut oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penemuan ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola yang ada di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa timnya tidak hanya berfokus pada pemeriksaan bangunan yang menjadi sorotan, tetapi juga menyelidiki keberadaan barang-barang yang sebelumnya teridentifikasi oleh Ombudsman. Ini merupakan langkah awal untuk memahami lebih dalam mengenai situasi di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan dilakukan setelah diketahui bahwa beberapa rumah di area belakang Lapas Cibinong kini tampak kosong. Barang-barang yang sebelumnya terlihat, termasuk fasilitas mewah, tidak lagi ada. Hal ini memicu rasa ingin tahu mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas.

Rudi menjelaskan, “Saya bersama tim berusaha mengakomodasi semua temuan yang dilaporkan oleh Ombudsman, seperti minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator, fasilitas kebugaran, foto, kulkas, dan berbagai barang lainnya yang sebelumnya berada di sana. Kami tengah mencari tahu di mana barang-barang tersebut berada dan mengapa bisa hilang.”

Proses pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu, mengingat Kemenkumham ingin memastikan semua rangkaian peristiwa yang terjadi dapat terungkap secara menyeluruh. Hal ini juga mencakup penentuan pihak-pihak yang mungkin bertanggung jawab atas situasi ini.

“Pemeriksaan ini penting agar kita bisa memahami secara detail peristiwa yang terjadi. Kami harus mengidentifikasi siapa yang perlu bertanggung jawab, dan yang paling utama adalah memperbaiki pengelolaan di Lapas Kelas IIA Cibinong,” tambah Rudi.

Sebelumnya, laporan mengenai adanya fasilitas yang menyerupai apartemen di Lapas Cibinong telah memicu respons cepat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penemuan ini menjadi sorotan, dan langkah-langkah tegas pun diambil.

Sebanyak lima pejabat struktural di Lapas Cibinong dinonaktifkan setelah Ombudsman RI menemukan bangunan dengan fasilitas yang menyerupai hunian pribadi di area belakang lembaga pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini.

Rudi Setiawan menyatakan bahwa kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait penemuan yang mengejutkan ini. Tindakan ini diambil sebagai langkah awal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan lapas.

“Kami telah mengambil langkah untuk menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” jelasnya, Sabtu, 26 September 2026.

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki keadaan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k