Bakar Duit 5K di Mahjong Ways Pakai Infinix Worthy Bocoran Rahasia Main Mahjong Ways di Tecno Camon 30 Buat Pemula Cara Main Mahjong Ways di iPhone Agar Auto Maxwin 10K Game Mahjong Ways di HP Samsung: Performa & Tips Menang 5K Gila! Poco F6 Bisa Jalanin Mahjong Ways 5K HP Xiaomi Main Mahjong Ways Lancar, Simak Review & Trik PGSoft Layar OLED OPPO untuk Grafik Mahjong Ways Habanero Terbaik Menang 10K di Mahjong Ways Tanpa Google di Huawei HarmonyOS Realme GT Neo6 vs Mahjong Ways: Bisa 5K No Lag Review Lengkap Mahjong Ways 10K di Vivo V Series
Analisis Ritme Putaran Slot Terbaru Pragmatic Bocoran Jam Hoki Olympus Hari Ini Pragmatic Cara Melihat Peluang Scatter Gratis PG Soft Pola Mahjong Ways Tangkas Menang PG Soft Rahasia Manajemen Bankroll Profesional 10K Spin Turbo Campuran Manual Pragmatic Strategi Menang di KoiGate Malam Ini Habanero Strategi Taruhan Kecil Hasil Melimpah 5K Tips Main Aman Modal Minim 5K Trik Mendapatkan Multiplier Tinggi Habanero Fakta Pola RTP Rahasia yang Baru Terungkap Racikan Strategi Pola RTP Terbaru & Terkini Sistem Strategi Menang Terkini Versi Terbaru Analisis Pola dan Tips Bermain Mahjong Ways Terbaru Panduan Gates of Olympus Berdasarkan Analisis Strategi Pembahasan Analisis Pragmatic Play dan Jam Main Terbaik Strategi Pragmatic Play dengan Analisis Jam Bermain Analisis Pola Bermain PG Soft dan Jam Bermain Terbaik Panduan Analisis PG Soft untuk Strategi Bermain Cerdas Pembahasan Gates of Olympus dengan Analisis Pola Terkini Strategi Bermain Mahjong Ways Melalui Analisis dan Jam Aktif Habanero Gacor Anti Zonk PG Soft Jalur JP Anti Rungkad Terbongkar Mahjong Ways Pintu Scatter Terbongkar Pragmatic Play Celah Jackpot Cara Baca Pola Menang: Panduan Lengkap Insight Cara Kuasai RTP NetEnt Hari Ini Cara Menang Red Tiger Lebih Aman Habanero Proyeksi Harian Berbasis RTP Habanero Proyeksi RTP Harian Pendekatan Objektif
berita

Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Kasus Hukuman Mati ABK Fandi yang Perlu Diperhatikan

Tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 ton, menjadi sorotan publik dan menarik perhatian banyak kalangan.

Pakar hukum, Profesor Henry Indraguna, menekankan pentingnya penegakan hukum yang mempertimbangkan berbagai aspek, terutama mengenai peran pelaku dalam konteks keadilan dalam sistem pemidanaan yang ada.

Henry berpendapat bahwa pendekatan dalam hukum pidana seharusnya tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga harus memperhatikan prinsip keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif. Pendekatan ini diharapkan bisa menjadi arah baru dalam sistem pemidanaan yang lebih manusiawi.

“Prinsip keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif harus diterapkan sebagai bagian dari reformasi dalam sistem pemidanaan,” ungkap Henry, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Guru Besar dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam proses penuntutan dan persidangan yang dihadapi oleh Fandi.

Dari informasi yang beredar, Fandi bukanlah seorang bandar narkoba. Ia berprofesi sebagai pelaksana di kapal yang bertugas mengawasi kargo. Dalam perannya tersebut, ia diduga tidak mengetahui bahwa muatan kapal yang diawasi mengandung narkotika dalam jumlah yang sangat besar.

Meskipun demikian, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Batam tetap mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap Fandi. Dalam proses persidangan, Fandi harus mampu meyakinkan majelis hakim bahwa ia bukanlah pelaku utama dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, yang berpendapat bahwa tuntutan tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi hukum pidana yang sedang diupayakan.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini juga menyayangkan pernyataan yang seolah menunjukkan adanya intervensi dari DPR dan masyarakat terhadap proses hukum. Di sisi lain, pihak kejaksaan tetap berpegang pada tuntutan hukuman mati dengan merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika serta bukti-bukti yang ada.

Menanggapi kontroversi ini, Henry menekankan bahwa tuntutan hukuman mati terhadap Fandi harus diteliti secara mendalam, mengingat potensi bertentangan dengan semangat pembaruan hukum pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru di Indonesia.

Ia merujuk pada Pasal 98 KUHP yang baru, yang menyatakan bahwa hukuman mati seharusnya selalu diancamkan secara alternatif dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara dalam jangka waktu tertentu yang paling lama 20 tahun.

Related Articles

Back to top button
slot qris