bisnis

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Purbaya Desak BKPM Atur Regulasi Hutan Produksi Aceh

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk merancang regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan produksi. Hal ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor bisnis di Kabupaten Aceh Jaya.

Menurut Purbaya, ada beberapa perusahaan yang ingin memanfaatkan kawasan hutan, namun terhambat oleh masalah perizinan. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan setelah Sidang Ke-13 Kanal Debottlenecking yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Salah satu perusahaan yang mengajukan aduan adalah PT Ika Trias Serangkai, yang bergerak di bidang pengolahan dan ekspor Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari getah pinus, dan beroperasi di Provinsi Aceh.

Masalah yang dihadapi muncul karena Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk kawasan hutan produksi seluas sekitar 44.715 hektare di Aceh Jaya belum dikeluarkan.

Areal yang diajukan untuk pemanfaatan sebagian besar berada di kawasan eks konsesi PBPH PT Aceh Inti Timber, yang izinnya telah dicabut. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mengikuti prosedur khusus yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023.

Purbaya menjelaskan, perusahaan tersebut tidak bisa mendapatkan izin lahan karena terdapat kebingungan mengenai regulasi yang berlaku dan pihak mana yang berwenang untuk mengeluarkan izin tersebut. Setelah diteliti, ternyata kewenangan itu masih dipegang oleh Kementerian Investasi.

“Oleh karena itu, saya meminta Kementerian Investasi untuk langsung berkomunikasi dengan pihak investor guna mencari solusi dalam menerbitkan surat pemanfaatan untuk kawasan tersebut,” ungkap Purbaya.

BKPM berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta dengan PT Ika Trias Serangkai untuk mempercepat proses penyelesaian masalah ini.

Mengingat adanya indikasi kasus serupa di lahan lain yang juga merupakan eks pencabutan konsesi, penyelesaian masalah ini diharapkan dapat menjadi preseden yang baik. Oleh karena itu, keputusan akan diambil dengan hati-hati dan melalui koordinasi yang baik.

Purbaya menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh, yang juga ingin melihat pertumbuhan bisnis dan peningkatan pendapatan daerah.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k