Dua Anggota KKB Terlibat Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo Ditangkap Polisi

Jakarta – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah berhasil menangkap dua individu yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mereka diketahui terlibat dalam serangan yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil bernama A, berusia 46 tahun, di Distrik Dekai, Yahukimo.
Kombes Yusuf Sutejo, selaku Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, menyebutkan bahwa kedua tersangka adalah AD, yang juga dikenal sebagai YH, dan EH. Penangkapan mereka dilakukan oleh petugas di Jalan Seradala, Yahukimo, pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026.
Yusuf menuturkan bahwa saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menggunakan senjata api.
“Karena para pelaku melawan saat akan ditangkap, kami terpaksa mengambil tindakan yang tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka,” jelasnya dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa dalam insiden tersebut, pelaku EH tewas di lokasi kejadian dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dekai untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yusuf menjelaskan bahwa kedua tersangka terbukti memiliki afiliasi dengan KKB di wilayah Yahukimo, khususnya Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin oleh Kopitua Heluka.
Dari hasil penyidikan, keduanya terkonfirmasi terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap A pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Dalam penyelidikan terungkap bahwa korban diserang ketika sedang menurunkan muatan sembako dari truk di kawasan Ruko Blok B, Dekai. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan dinyatakan meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan bahwa pelaku EH juga merupakan buronan yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023, di Jalan Statistik, Dekai, Yahukimo.
Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025.
Yusuf menambahkan bahwa tidak hanya kedua pelaku tersebut, petugas juga mengamankan empat orang lainnya, yaitu T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
“Saat ini, kami sedang mendalami peran masing-masing dari keempat orang ini untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo,” jelasnya.
Dalam penindakan ini, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 anak panah, 15 batang bambu, 4 parang, 1 katapel, 1 kalung bertanda Bintang Kejora, 1 pisau, 1 tas noken, dan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm.




