Mendagri Dorong Inovasi Digitalisasi untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal dan Pembayaran Pajak Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak penerapan inovasi digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencapai kemandirian fiskal. Mendagri menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang diusulkan akan terintegrasi secara online dan akan mirip dengan mekanisme QRIS yang diterapkan oleh Bank Indonesia.
“Di tingkat nasional, saya sudah berdiskusi dengan Gubernur Bank Indonesia. Beliau sedang mengembangkan sistem serupa QRIS yang beroperasi secara online. Dengan cara ini, sistem kami dapat terhubung dengan semua pemerintah daerah, sehingga pendapatan pajak dapat langsung masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),” ungkapnya dalam acara Penutupan Ramadan Fair Tahun 2026 di Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Minggu, 8 Maret 2026.
Dalam upaya untuk meningkatkan PAD, Mendagri menekankan pentingnya untuk tidak membebani masyarakat dengan pajak baru. Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah membayar pajak melalui transaksi di hotel, restoran, dan kafe. Namun, pengumpulan pajak tersebut dilakukan oleh pemilik usaha yang bertindak sebagai kolektor.
“Pertanyaannya adalah, apakah dana yang dikumpulkan disetorkan ke Dispenda sesuai dengan jumlah yang seharusnya?” tanyanya.
Oleh karena itu, Mendagri berharap bahwa sistem pembayaran digital yang terintegrasi secara online akan memungkinkan pajak yang dibayarkan oleh konsumen untuk langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, tanpa perlu melalui pengusaha terlebih dahulu. Ia yakin bahwa inovasi ini akan mencegah kebocoran anggaran dan secara signifikan meningkatkan PAD.
Mendagri juga memberikan contoh keberhasilan Kabupaten Badung di Bali, yang berhasil mencapai kemandirian fiskal berkat PAD yang diperoleh dari sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran. Hal ini membuat Kabupaten Badung tetap stabil meskipun ada pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri melihat potensi yang sangat besar untuk menerapkan inovasi serupa di Provinsi Kepri, terutama di kota-kota seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Kawasan ini memiliki industri pariwisata yang kuat dan dinilai sangat berpotensi menjadi pusat MICE (Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition) berskala nasional, sejajar dengan Jakarta, Bali, Yogyakarta, dan Surabaya.
“Jika kita dapat mengembangkan sistem seperti ini (digitalisasi pembayaran pajak), baik secara nasional maupun inisiatif daerah, silakan saja. Yang terpenting adalah tidak ada kebocoran, PAD akan semakin kuat, dan daerah dapat mandiri secara fiskal,” tutup Mendagri.



