Antrean Panjang di SPBU Bali, Warga Dihimbau Hindari Panic Buying untuk BBM

Antrean kendaraan yang panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali telah menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir. Untuk mengatasi situasi ini, pihak kepolisian telah meningkatkan pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi yang mengalami antrean, sementara Pertamina juga berupaya menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) setelah kedatangan kapal tanker di Denpasar.
Kombes Pol. Ariasandy, Kepala Bidang Humas Polda Bali, menginformasikan bahwa personel kepolisian telah ditempatkan di berbagai SPBU untuk mengatur antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Penempatan petugas kepolisian dilakukan secara situasional, terutama di SPBU yang mengalami antrean panjang dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, petugas juga memantau situasi yang ada, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menjaga keamanan.
Ariasandy mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Ia menekankan pentingnya menghindari perilaku panic buying atau pembelian berlebihan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan bijak dalam membeli BBM, tanpa terjebak dalam pembelian berlebihan (panic buying), serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ungkapnya pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Para pengendara juga diharapkan mengikuti arahan dari petugas dan tidak menggunakan jalanan sebagai tempat antrean jika dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Polda Bali menegaskan akan bekerja sama dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memantau ketersediaan serta distribusi BBM.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, seperti penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, kami akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Ariasandy.
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa kapal tanker MT Klasogun yang membawa pasokan Pertalite dan Biosolar telah bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar pada hari ini. Setelah kedatangan kapal tersebut, penyaluran BBM melalui Terminal BBM Sanggaran akan dilakukan selama 24 jam nonstop.
“Dengan langkah ini, kami berharap proses pemulihan pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efisien,” kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, di Denpasar, Bali.




