DPR: Fenomena Kasta Miskin di Indonesia, Miskin 1 dan Miskin 2 Teridentifikasi

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengangkat isu mengenai beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang seringkali terhambat oleh syarat terkait latar belakang ekonomi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Komisi X DPR yang diadakan dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada tanggal 7 September 2026.
Bonnie menilai bahwa pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menggunakan sistem desil menghalangi akses pendidikan tinggi bagi kalangan yang kurang mampu.
“Beasiswa KIP ini banyak yang menemui kendala, terutama terkait latar belakang sosial ekonomi keluarga yang dikelompokkan dalam desil,” ungkap Bonnie dalam pertemuan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penerapan sistem desil ini merupakan hal baru di Indonesia, di mana terdapat pengelompokan bagi masyarakat yang dikategorikan sebagai miskin.
“Sepertinya hanya di Indonesia ada pembagian kasta bagi orang miskin, seperti miskin 1, miskin 2, miskin 3, miskin 4, serta desil 1, 2, 3, 4,” lanjutnya.
Padahal, menurut Bonnie, konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa setiap individu berhak untuk mengakses pendidikan.
“Ketika seseorang dari keluarga dengan kondisi ekonomi rendah, yang mungkin mengalami kesalahan dalam pencatatan administrasi, justru terpaksa naik kelas desil, mereka akan mengalami kegagalan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” jelasnya.
Menyikapi isu ini, dia mendorong Mendiktisaintek untuk mengambil tindakan dalam menyelesaikan masalah yang muncul akibat kesalahan pendataan desil. Hal ini sangat penting, mengingat banyak mahasiswa berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan beasiswa yang seharusnya mereka terima.
“Baru-baru ini kita mendengar bahwa di Universitas Padjadjaran, sejumlah mahasiswa terancam batal kuliah karena desil yang mereka miliki tidak sesuai dengan syarat untuk berhak mendapatkan KIP Kuliah,” ungkap Bonnie.
Dia mengungkapkan banyak keluhan dari masyarakat mengenai ketidakcocokan desil yang ditetapkan pemerintah dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Akibatnya, banyak anak-anak kita yang tidak dapat melanjutkan pendidikan tinggi,” tambahnya dengan nada prihatin.
“Masalah-masalah semacam ini seharusnya tidak menjadi penghalang bagi generasi muda kita untuk melanjutkan pendidikan, Pak. Banyak dari mereka yang sangat ingin berkuliah, namun terhalang oleh keadaan ekonomi yang sulit,” tegasnya.




