PA GMNI Desak Perbaikan Tata Kelola MBG Menjelang Pidato Kenegaraan Presiden

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR/DPR serta memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam konteks tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) telah mengemukakan sejumlah catatan penting terkait program-program prioritas pemerintah, termasuk di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan sikap tersebut, yang diberi judul “Ambeg Paramarta”, dibacakan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Abdy Yuhana, di markas DPP PA GMNI yang terletak di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Abdy Yuhana menegaskan dukungan pihaknya terhadap setiap inisiatif jaring pengaman sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberdayakan ekonomi masyarakat kecil.
Namun demikian, kebijakan berskala besar seperti program MBG dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diimplementasikan harus didasarkan pada kajian kelayakan yang komprehensif, transparan, akuntabel, serta diuji secara demokratis untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyelewengan.
“Setiap program besar yang memanfaatkan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola yang tinggi, mencakup pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas. Evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program seharusnya tidak dianggap sebagai penolakan, melainkan sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar lebih tepat sasaran,” ungkap Abdy Yuhana.
Lebih jauh, PA GMNI memberikan kritik tajam terhadap kerusakan tatanan etika publik yang disebabkan oleh meluasnya praktik politik dinasti, peningkatan benturan kepentingan di kalangan pejabat, pameran kemewahan yang berlebihan, serta pengabaian terhadap prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PA GMNI juga mendesak agar keteladanan kepemimpinan nasional dapat dikembalikan, dengan menjadikan integritas moral mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa sebagai contoh, yang dikenal sebagai sosok ksatria, jujur, sederhana, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Pencegahan terhadap konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan yang bersifat impulsif harus dilakukan melalui penerapan transparansi dan akuntabilitas. Prinsip meritokrasi wajib ditegakkan. Kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalisme, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar dalam pengisian jabatan publik, bukan karena kedekatan politik atau kepentingan transaksional,” tegasnya.
Berdasarkan keprihatinan yang mendalam tersebut, DPP PA GMNI telah merumuskan lima maklumat politik taktis yang berjudul “Ambeg Paramarta” sebagai langkah untuk memulihkan tata kelola bernegara menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia.




