Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Miliki Tiga Rumah di Jaksel dengan Kekayaan Rp3 M

Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, telah resmi dipecat bersama dengan 16 pegawai lainnya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Keputusan pemecatan tersebut diumumkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rudi Setiawan, pada hari Senin, 5 Oktober 2026. Dari total 17 pegawai yang terlibat, satu orang dipecat dari status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lima orang direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi disiplin berat, sementara 11 lainnya dikenakan hukuman disiplin sedang.
Mereka yang terkena sanksi diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, bertindak sebagai perantara untuk kepentingan pribadi maupun orang lain, melakukan pungutan di luar ketentuan, serta menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan atau tugas mereka.
Nama Wisnu Hani Putranto pun menjadi sorotan di kalangan netizen, terutama berkaitan dengan informasi mengenai kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per tanggal 31 Desember 2025, total kekayaan yang dimiliki Wisnu tercatat sebesar Rp3,18 miliar. Kekayaan tersebut mencakup aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Aset Wisnu tersebar di beberapa lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Depok, dan Semarang.
Di kota Semarang, ia tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan dengan nilai total sekitar Rp250 juta. Selain itu, terdapat sebuah bangunan di Jakarta Selatan yang bernilai Rp1,02 miliar, serta tanah dan bangunan lainnya senilai Rp408,32 juta.
Di Depok, Wisnu memiliki tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai Rp55 juta, dan aset lainnya di Jakarta Selatan yang mencapai Rp1 miliar.
Di samping itu, Wisnu juga memiliki kendaraan bermotor dengan total nilai Rp380 juta, yang terdiri dari sebuah mobil jeep DUV tahun 1995 dan sebuah Toyota Hilux tahun 2023 yang bernilai sekitar Rp350 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Wisnu diperkirakan senilai Rp25 juta, dengan kas dan setara kas mencapai Rp55,13 juta.
Sebelum menduduki posisi sebagai Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto sebelumnya menjabat sebagai pejabat di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.
Sejak Oktober 2023, Wisnu mulai menjalankan tugasnya sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, menggantikan Usman Madjid dalam memimpin lembaga tersebut.
Jabatan ini menempatkannya dalam posisi penting untuk mengelola berbagai aspek dalam Lapas, termasuk pembinaan warga binaan, keamanan, serta menjaga ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.




