Aktivis 98 Resolution Network: Jaga Momentum 17 Agustus dari Kepentingan Politik

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada 17 Agustus 2026, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menjaga ketenangan dan persatuan bangsa. Seruan ini muncul di tengah beredarnya informasi mengenai peringatan satu tahun meninggalnya Affan Kurniawan yang jatuh pada 28 Agustus mendatang.
Wahab Talaohu, salah satu anggota dari Aktivis 98 Resolution Network, mengingatkan agar tragedi yang menyebabkan hilangnya nyawa Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 tidak dijadikan alat politik oleh pihak-pihak tertentu. “Kita harus memastikan bahwa momen 17 Agustus 2026 tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik sesaat, provokasi, atau agenda mereka yang ingin melihat Indonesia dalam keadaan chaos,” ungkap Wahab kepada wartawan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Keluarga almarhum, melalui pernyataan dari ayahnya, Zulkifli, telah menyampaikan penolakan jika kematian Affan dipolitisasi oleh oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan situasi. Keluarga menegaskan bahwa yang paling diperlukan saat ini adalah ketenangan serta doa dari masyarakat, bukan kegiatan seremonial publik yang dapat berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi atau kebencian. Wahab juga mengingatkan agar simbol-simbol negara seperti bendera Merah Putih, lagu kebangsaan, dan perayaan kemerdekaan seharusnya dimaknai sebagai momen untuk memperkuat persatuan bangsa, bukannya menciptakan narasi yang menunjukkan Indonesia dalam keadaan tidak stabil.
“Indonesia memang masih memiliki banyak tantangan, tetapi semua itu perlu diselesaikan dengan data yang akurat, argumen yang kuat, dan mekanisme demokrasi yang baik, bukan dengan menciptakan kekacauan,” lanjutnya.
Mengenai insiden yang menimpa almarhum, Wahab menyatakan bahwa pemerintah sejak awal sudah menunjukkan empati dan komitmen yang nyata.
Wahab mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah terprovokasi oleh video-video yang beredar, informasi tanpa sumber yang jelas, atau narasi provokatif yang sengaja diciptakan untuk memicu emosi publik.
“Kepada siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasinya, lakukanlah dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Pemerintah pun diharapkan untuk terus membuka ruang dialog dan mendengarkan kritik dari masyarakat,” tegasnya.




