lifestyle

Nafkah Anak yang Harus Dibayar Okin Mencapai Rp50 Juta Setiap Bulan untuk Masing-Masing

Jakarta – Besaran nafkah yang wajib dibayarkan oleh Niko Al Hakim, yang lebih dikenal sebagai Okin, kepada kedua anaknya dari pernikahan dengan Rachel Vennya akhirnya terungkap ke publik. Jumlah yang ditetapkan tidaklah sedikit, mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan untuk masing-masing anak. Ini menjadi salah satu poin krusial dalam kesepakatan yang dicapai setelah perpisahan mereka.

Kewajiban finansial ini muncul di tengah ketegangan baru antara Rachel dan Okin. Konflik yang kembali memanas kali ini dipicu oleh masalah terkait rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Rumah tersebut sebelumnya direncanakan menjadi tempat tinggal anak-anak mereka di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut, simak terus artikel berikut.

“Telah disepakati bahwa nafkah untuk kedua anak mencapai Rp50 juta setiap bulan,” ungkap kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Senin, 6 April 2026.

Masalah antara mantan pasangan ini kembali menjadi sorotan setelah terkuaknya kabar mengenai rencana untuk menjual rumah yang sebelumnya dijadikan bagian dari tanggung jawab keluarga. Rumah tersebut dibeli ketika Rachel dan Okin masih bersatu dalam ikatan pernikahan, dengan pembiayaan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dari penjelasan kuasa hukum Rachel, diketahui bahwa rumah ini terdaftar atas nama Okin dan cicilannya harus dibayarkan setiap bulan kepada bank.

“Rumah tersebut dibeli atas nama Niko dengan skema cicilan KPR. Besaran cicilannya mencapai Rp52 juta per bulan,” kata Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya pada Senin, 6 April 2026.

Selain membeli rumah, Rachel juga dilaporkan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk merenovasi agar rumah tersebut layak dihuni oleh anak-anak mereka.

“Diperkirakan, biaya renovasi mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar. Semua biaya renovasi tersebut telah dibayar lunas oleh Rachel, namun kewajiban cicilan KPR tetap berlanjut,” jelas Sangun Ragahdo.

Setelah perpisahan, Rachel dan Okin disebutkan telah mencapai kesepakatan mengenai pembagian hak dan kewajiban. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah alokasi uang mut’ah dan nafkah anak setiap bulan.

Rachel dilaporkan menerima uang mut’ah sebesar Rp1 miliar, sementara hak atas kepemilikan rumah diserahkan kepada Okin dengan ketentuan bahwa cicilan rumah tetap harus dilanjutkan oleh mantan suami.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k