Sahroni Ungkap Kronologi Pemerasan Rp300 Juta oleh ‘Pegawai Gadungan’ KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, baru-baru ini berbicara mengenai kasus pemerasan yang dialaminya, yang melibatkan individu yang mengaku sebagai perwakilan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awal mula kasus ini, menurut Sahroni, terjadi ketika seorang wanita mendatangi Gedung DPR dan meminta untuk bertemu dengannya.
Dalam pertemuan tersebut, wanita itu memperkenalkan dirinya sebagai utusan dari pimpinan KPK dan meminta uang sebesar Rp300 juta dari Sahroni.
“Jadi ceritanya, ada seorang ibu yang mendatangi DPR dan ingin bertemu dengan saya. Saya pun menemui dia dan dia mengklaim sebagai utusan dari pimpinan KPK. Di situ, dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” ungkap Sahroni pada hari Jumat, 10 April 2026.
Mengetahui permintaan yang mencurigakan itu, Sahroni segera melakukan konfirmasi kepada pihak KPK mengenai keberadaan utusan tersebut. Namun, pihak KPK langsung membantah adanya utusan tersebut.
“Saya langsung mengonfirmasi kepada KPK dan mereka menegaskan bahwa tidak ada utusan yang dimaksud,” jelasnya.
Setelah mendapatkan kepastian bahwa tidak ada perwakilan resmi dari KPK, Sahroni berkoordinasi dengan lembaga antirasuah dan kepolisian untuk menangkap wanita tersebut.
“KPK kemudian berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, dan saya pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Saya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang tersebut dengan memberikan uang itu di rumahnya,” paparnya.
Sebelumnya, tindakan kelompok penipu yang menyamar sebagai pegawai KPK ini terungkap. Tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga telah memeras anggota DPR hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Korban dalam kasus ini bukanlah sembarangan, karena polisi memastikan bahwa anggota dewan yang menjadi sasaran pemerasan adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Benar, korban yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada hari Jumat, 10 April 2026.




