Polda Bali Umumkan 2 WNA Brazil Sebagai Tersangka Pembunuhan Warga Belanda

Polda Bali telah secara resmi menetapkan dua warga negara asing yang diduga berasal dari Brazil sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang warga negara Belanda yang terjadi di Kabupaten Badung.
Dua tersangka tersebut, yang merupakan pria, adalah Darlan Bruno Lima San Ana (34) dan Kalil Hyorran (32). Saat ini, kedua pelaku dilaporkan telah melarikan diri ke luar negeri.
Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanfaatkan bukti ilmiah untuk mengidentifikasi wajah pelaku dan mengenali identitas mereka. “Keduanya adalah warga negara asing,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Insiden tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada Senin, 23 Maret 2026, ketika seorang warga negara Belanda berinisial RP (49) ditikam oleh dua orang yang tidak dikenal di Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara.
Kejadian itu bermula sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban dan seorang saksi perempuan sedang menuju vila, ketika dua pria yang mengendarai sepeda motor berwarna hitam tiba-tiba menyerang mereka dengan senjata tajam.
Dari penyelidikan yang dilakukan, Adhi mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka tusukan yang dideritanya, yang dilakukan oleh para pelaku dengan senjata tajam.
“Pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau, yang menyebabkan banyak luka di area leher, pipi kiri, dan bagian tubuh lainnya, sehingga menyebabkan korban meninggal,” tambahnya.
Setelah insiden tersebut, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Badung segera melaksanakan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Proses penyelidikan melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di beberapa lokasi.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang disewa oleh kedua pelaku. “Dari analisis CCTV, kami berhasil mengumpulkan beberapa tangkapan layar yang diduga kuat merupakan pelaku,” jelas Adhi.
Data yang diperoleh dari CCTV kemudian dipadukan dengan keterangan saksi-saksi, petunjuk di lokasi kejadian, serta analisis berbasis teknologi dan metode kepolisian lainnya. Melalui proses tersebut, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ini.




