Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS, Polisi Ungkap 4 Pelaku Menggunakan 2 Motor

Jakarta – Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Polisi mencurigai bahwa tindakan keji ini dilakukan oleh empat individu yang sudah mengikuti gerak-gerik korban sebelum insiden tersebut terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan dua sepeda motor dalam menjalankan misi mereka. Mereka bahkan terlihat menunggu kedatangan korban sebelum mengikuti langkah-langkahnya.
“Diduga empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu Andrie di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti perjalanan korban ke Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke Jalan Salemba 1,” jelasnya pada Senin, 16 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa para pelaku sudah bergerak dari kawasan Jakarta Selatan sebelum berkumpul di Jalan Merdeka Timur, dekat Stasiun Gambir.
Setelah berkumpul, mereka melintasi beberapa ruas jalan di pusat Jakarta, termasuk Jalan Ir H Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat, dan kawasan Tugu Tani sebelum menuju Cikini.
Polisi menduga bahwa para pelaku mulai mengintai Andrie Yunus setelah ia menyelesaikan kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat itu, korban sempat berhenti untuk mengisi bahan bakar di SPBU Cikini sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Sekitar pukul 23.32 hingga 23.35 WIB, para pelaku terlihat berada di area SPBU tersebut, menunggu kesempatan untuk melancarkan aksinya.
Penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus terjadi pada malam Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
“Di lokasi kejadian kami berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang cukup jelas, yang sangat membantu dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.
Untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan yang melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Badan Reserse Kriminal Polri.
Selama proses penyelidikan, tim tersebut telah mengumpulkan dan menganalisis puluhan rekaman dari kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik di Jakarta.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisis, terdapat 2.610 rekaman video dengan total durasi sekitar 10.320 menit,” tuturnya.




