Korban Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Mengaku Diancam Agar Diam

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) terus menjadi fokus perhatian masyarakat. Terbaru, kuasa hukum dari korban mengungkap adanya potensi intimidasi yang serius, yang ditujukan kepada para korban agar tidak melanjutkan laporan mereka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Cholidin, kuasa hukum korban. Indikasi intimidasi tersebut melibatkan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan terduga pelaku. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lanjutkan membaca artikel ini.
Ahmad Cholidin menjelaskan bahwa tekanan yang dialami oleh korban datang dalam berbagai bentuk, mulai dari ancaman verbal hingga upaya persuasi untuk mencabut laporan yang telah dibuat.
“Intimidasi yang terjadi beragam bentuknya. Ada yang berupa ancaman langsung, serta ada juga teman-teman korban di Mesir yang mendapatkan ancaman, baik yang dilakukan oleh terduga pelaku sendiri maupun melalui perantara di Indonesia, yang masih memiliki hubungan dengan terduga, untuk mendesak mereka mencabut laporan dan tidak melanjutkan perkara ini,” ungkap Cholidin dalam sebuah tayangan YouTube yang ditayangkan pada Jumat, 17 April 2026.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa meskipun ancaman yang diterima oleh korban belum berbentuk kekerasan fisik, tekanan dari segi verbal telah cukup membuat mereka merasa terancam dan mengalami trauma.
“Belum ada ancaman fisik, tetapi ancaman verbal dengan kalimat-kalimat tertentu memang ada,” tuturnya.
Cholidin juga memberikan contoh mengenai ancaman yang dihadapi oleh korban, yang berkaitan dengan masa depan pendidikan mereka dan keselamatan pribadi. Selain itu, terdapat pula ancaman yang menyatakan kemungkinan bahwa pihak tertentu akan mendatangi korban secara langsung jika mereka tetap berupaya untuk membongkar kasus ini ke publik.
Selain ancaman, kuasa hukum korban juga mengemukakan adanya dugaan tawaran dana untuk menekan korban agar tidak melanjutkan proses hukum. Meskipun jumlah yang ditawarkan belum diungkapkan secara jelas, indikasi ini dianggap sebagai langkah serius untuk meredam kasus yang tengah berlangsung.
Meski demikian, pihak korban menegaskan tekad mereka untuk tetap melanjutkan proses hukum, karena mereka menganggap kejadian ini adalah sebuah tindak kriminal serius yang perlu diselesaikan.
“Oleh karena itu, kasus ini adalah sebuah kejahatan yang harus dihadapi. Semua korban masih mengalami trauma dan berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan,” tegasnya.




