Iran Mengkaji Kemungkinan Keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir yang Ada

Media di Iran melaporkan bahwa negara tersebut sedang mengkaji kemungkinan menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Diskusi mengenai langkah ini saat ini berlangsung di Teheran.
Berbagai lembaga pemerintahan yang terkait, termasuk badan legislatif, tengah melakukan pembahasan secara mendesak tentang rencana penarikan dari perjanjian tersebut, seperti yang dilaporkan oleh kantor berita semi-resmi Tasnim.
Melalui platform media sosial X, Wakil Teheran Malek Shariati mengungkapkan bahwa “strategi darurat untuk memperkuat hak nuklir” Iran mencakup tiga aspek utama.
Aspek-aspek tersebut meliputi rencana untuk keluar dari NPT, pencabutan undang-undang yang berkaitan dengan pelaksanaan kesepakatan nuklir Iran yang ditandatangani pada tahun 2014, dan dukungan terhadap pembentukan perjanjian internasional baru dengan negara-negara yang sejalan, seperti Shanghai Cooperation Organization dan BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Kemungkinan penarikan dari NPT ini muncul di tengah ketegangan yang meningkat di kawasan, setelah serangan udara yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada tanggal 28 Februari, yang menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.
Meskipun para analis berpendapat bahwa tujuan AS dalam konflik ini belum sepenuhnya jelas, Washington telah lama mengekspresikan keberatan terhadap pengayaan bahan nuklir Iran yang dapat mencapai tingkat senjata nuklir.
Sebagai respons atas serangan tersebut, Iran melancarkan serangan menggunakan pesawat tak berawak dan rudal yang menargetkan Israel, serta Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menjadi tuan rumah pangkalan militer AS. Tindakan ini menyebabkan banyak korban, kerusakan infrastruktur, dan gangguan pada pasar global serta penerbangan.




