Guru Non-ASN Bertemu Pimpinan DPR untuk Membahas Peluang Pengangkatan PPPK

Jakarta – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para guru non-ASN untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai status kepegawaian yang masih tidak jelas.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama anggota lainnya, Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Dalam pertemuan ini, para wakil guru non-ASN mengungkapkan permasalahan yang mereka hadapi terkait status kepegawaian mereka yang belum mendapatkan kepastian setelah tahun 2026.
FAGRI mengemukakan pentingnya mendapatkan kejelasan terkait nasib ratusan ribu guru non-ASN yang tersebar di berbagai daerah, terutama menjelang tahun 2027. Mereka berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga para guru dapat memiliki kepastian dalam menjalankan tugas mereka.
Salah satu aspirasi utama dari FAGRI adalah permohonan kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan mengenai skema penyelesaian status kepegawaian, termasuk kemungkinan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sangat dinanti-nanti oleh para guru non-ASN yang ingin memastikan masa depan karir mereka.
Wakil Ketua FAGRI, Aminuddin, menegaskan bahwa kepastian ini sangat diperlukan karena berdasarkan Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, ketentuan yang berlaku saat ini hanya akan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Mereka ingin memastikan nasib guru non-ASN setelah tenggat waktu tersebut.
“Kami sangat berharap untuk mendapatkan kepastian mengenai status guru non-ASN setelah batas waktu itu. Pemberitaan mengenai PPPK paruh waktu maupun penuh waktu masih belum menggarisbawahi nasib kami. Oleh karena itu, kami datang ke DPR untuk mencari kejelasan tentang masa depan kami pada tahun 2027,” ungkap Aminuddin.
Di sisi lain, Ketua FAGRI, Ahmad Farwiz Nasution, memberikan apresiasi atas kesediaan Pimpinan DPR RI untuk mendengarkan dan menyerap langsung aspirasi para guru non-ASN. Ini merupakan langkah positif dalam upaya memperjuangkan hak dan kepastian status kepegawaian mereka.
Ahmad juga menyebutkan bahwa Pimpinan DPR memberikan sejumlah masukan dan berkomitmen untuk mendorong penyelesaian masalah ini bersama dengan kementerian dan pihak-pihak terkait, mengikuti ketentuan yang ada. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah yang selama ini mengganggu para guru non-ASN.
“Pimpinan DPR siap untuk membantu menuntaskan isu non-ASN ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026,” tambah Ahmad. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPR dan kementerian untuk mencapai solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 172.323 guru non-ASN yang masih menantikan kepastian mengenai kelanjutan status mereka. Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memberikan solusi yang jelas dan tepat waktu bagi para pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR akan meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh FAGRI dan mendorong pemerintah serta kementerian terkait untuk memberikan kepastian dalam penyelesaian status bagi para guru non-ASN. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terabaikan.
DPR juga berkomitmen untuk memantau perkembangan dari pembahasan ini, agar isu yang berkaitan dengan masa depan ratusan ribu guru non-ASN dapat segera mendapatkan kejelasan. Dengan adanya dorongan dari DPR, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi demi kesejahteraan dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia.




