Bedakan Meterai Asli dan Palsu dengan Mudah: Cukup Basahi dan Perhatikan Reaksi Nempel

Polda Metro Jaya telah mengungkapkan cara mudah bagi masyarakat untuk membedakan antara meterai asli dan meterai palsu yang dihasilkan oleh sindikat profesional. Praktik pemalsuan ini dapat berpotensi menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anton Hermawan, menjelaskan bahwa pengujian yang paling sederhana dapat dilakukan hanya dengan membasahi bagian belakang kertas meterai menggunakan air atau bahkan air liur.
“Jika setelah dibasahi dengan air liur meterai tidak menempel, maka itu adalah tanda bahwa meterai tersebut palsu. Metode ini sangat praktis dan mudah dilakukan oleh masyarakat awam, karena bahan kertas yang digunakan memang berbeda,” ujar Anton di Jakarta.
Ia menambahkan bahwa tingkat kemiripan antara meterai palsu buatan sindikat ini cukup tinggi, mencapai 98 persen dari bentuk aslinya berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim teknis perpajakan. Pelaku utama yang terlibat dalam pembuatan meterai ilegal ini diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya terjerat dalam kasus kejahatan serupa.
Untuk menciptakan produk yang sangat mirip dengan yang asli, pelaku memanfaatkan alat penekan (pressing) khusus untuk menghasilkan efek timbul dan gradasi, serta mesin jahit manual untuk membuat perforasi dengan presisi pada setiap lembar, dan teknik pewarnaan yang menyerupai sablon.
Meskipun secara visual terlihat serupa, Anton menegaskan bahwa ada perbedaan signifikan pada fitur keamanan hologram saat diuji dengan pemindai sinar ultraviolet (UV).
“Hologram memang ada, tetapi ketika disinari dengan sinar UV, hologram tersebut tidak akan berpendar. Sebaliknya, meterai yang asli pasti akan berpendar,” jelasnya.
Lebih jauh, Anton juga menyebutkan bahwa semua bahan baku dan lembaran kertas yang berhasil disita oleh petugas saat penindakan memiliki potensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun jika sempat dicetak dan beredar luas.
Polda Metro Jaya, bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, telah membongkar sindikat lintas provinsi yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi meterai palsu dengan potensi kerugian keuangan negara yang mencapai Rp1,03 triliun.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen kepolisian bersama Ditjen Pajak untuk melindungi penerimaan negara serta memutus jaringan kejahatan pemalsuan dari awal hingga akhir.
“Operasi penindakan dilaksanakan secara serentak dalam periode 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” kata Dekananto di Jakarta, Rabu.




