Narapidana KKB Pembunuh Polisi yang Kabur dari Lapas Wamena Akhirnya Ditangkap Kembali

Ferly Wesabla, lebih dikenal dengan nama Ferlin, merupakan seorang narapidana berusia 22 tahun yang terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dia ditangkap kembali oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC).
Fery, yang berstatus sebagai narapidana, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada tanggal 25 Februari 2025. Penangkapannya dilakukan pada sore hari, tepatnya 16 Maret 2026, di sekitar perumahan pemerintah daerah di Dekai.
Saat petugas mencoba mengamankannya, Fery mencoba melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi. Namun, setelah dilakukan pengejaran, dia berhasil ditangkap oleh aparat.
Ferly Wesabla adalah salah satu dari enam narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Wamena. Dia tergabung dalam KKB Kodap XVI Yahukimo, yang dikenal dengan Batalyon Yalennang.
Kasatgas Humas Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa Fery terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024.
Selain Fery, terdapat narapidana lain yang melarikan diri bersamanya dari Lapas Wamena, di antaranya adalah Penias Heluka alias Kopi Tua, yang merupakan salah satu pemimpin KKB di Yahukimo.
Narapidana lainnya yang ikut kabur adalah Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula.
Namun, Kombes Yusuf menyebutkan bahwa Welinton Kogoya alias Ula berhasil ditangkap tidak lama setelah melarikan diri, saat masih berada di sekitar area lapas.




