53 Anak Terduga Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan masal di Daycare Little Aresha yang terletak di Umbulharjo terus berjalan. Pada Sabtu, 25 April 2026, pihak Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sekitar 30 individu, yang mencakup pengasuh serta pejabat yang terkait dengan yayasan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa penahanan puluhan orang ini merupakan hasil dari penggerebekan yang dilakukan oleh timnya pada Jumat, 24 April 2026. Saat ini, status mereka masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk menentukan siapa saja yang akan diidentifikasi sebagai tersangka.
“Pada hari kemarin, kami berhasil mengamankan sekitar 30 orang secara bertahap, mulai dari pengasuh hingga pejabat yayasan,” ungkap Adrian di Yogyakarta, Sabtu 25 April 2026, seperti yang dilaporkan oleh portal resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu 26 April 2026.
Tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian ini didorong oleh temuan yang sangat mengkhawatirkan selama proses penggerebekan. Adrian menyatakan bahwa anggota tim di lapangan melihat secara langsung perlakuan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak yang masih di bawah umur tersebut.
“Petugas kami menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak tersebut diperlakukan secara tidak layak. Ada temuan bahwa kaki dan tangan anak-anak ditemukan dalam keadaan terikat,” tambahnya.
Berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh kepolisian, terdapat 103 anak yang terdaftar di fasilitas tersebut. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya, yaitu sekitar 53 anak, diduga kuat menjadi korban kekerasan fisik maupun penelantaran.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa angka 53 anak korban kekerasan ini baru berdasarkan data awal yang terlihat secara fisik dan administratif. Adrian memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai di sini dan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
“Jumlah korban sangat mungkin akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan. Kami akan terus mengawasi dan mengejar kasus ini,” tegasnya.
Rencananya, setelah rangkaian gelar perkara selesai, Polresta Yogyakarta akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Senin, 27 April mendatang.




