Purbaya: Tambahan Anggaran Rp 1,77 Triliun untuk Biaya Haji dari Cadangan APBN

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 1,77 triliun untuk menutupi biaya transportasi jamaah haji, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dana ini berasal dari APBN, di mana masih terdapat cadangan,” jelas Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa cadangan anggaran ini diperoleh melalui upaya efisiensi yang dilakukan selama satu tahun terakhir.
Menurutnya, hasil efisiensi tersebut dapat dialokasikan pada pos-pos yang memerlukan, salah satunya untuk menutupi biaya tambahan transportasi jamaah haji yang meningkat akibat lonjakan harga avtur.
Dengan adanya tambahan anggaran ini, pemerintah berkomitmen untuk tidak membebani jamaah haji dengan biaya tambahan.
“Kita sudah melakukan efisiensi. Saya yakin bahwa efisiensi yang telah dihitung selama setahun ini, akan disalurkan ke pos-pos pengeluaran baru yang diperlukan hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memastikan bahwa pemerintah akan menurunkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 2 juta.
Di tengah meningkatnya harga avtur akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, Airlangga mengakui bahwa kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya perjalanan haji.
Namun, pemerintah memastikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,77 triliun untuk menjaga agar biaya perjalanan haji bagi sekitar 220 ribu jamaah tetap stabil dan tidak melonjak.
“Ongkos haji diturunkan sebesar Rp 2 juta, sehingga dampak dari kenaikan harga avtur ini akan ditanggung oleh pemerintah bagi 220 ribu orang jamaah haji,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026.




