UI Menegaskan Pria Provokatif di Demo Bukan Mahasiswa dari Kampusnya

Jakarta – Universitas Indonesia (UI) telah mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang pria mengenakan jaket almamater UI. Dalam video tersebut, individu tersebut diduga terlibat dalam aksi provokatif terhadap aparat penegak hukum saat demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung Mabes Polri pada 27 Februari 2026.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa pihaknya bersama Kantor Organisasi Kemahasiswaan sedang melakukan penyelidikan dan verifikasi secara menyeluruh terkait isu ini.
Proses penyelidikan tersebut melibatkan koordinasi antar berbagai unit dan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat fakultas serta universitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar di masyarakat.
“Setelah melakukan komunikasi dan pemeriksaan dengan BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI, serta memeriksa data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), kami dapat memastikan bahwa individu yang terlihat dalam video tersebut bukanlah mahasiswa Universitas Indonesia,” ungkap Erwin dalam keterangan resminya pada Minggu, 1 Maret 2026. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa orang tersebut terdaftar sebagai mahasiswa aktif di institusi pendidikan lain dan tidak memiliki keterkaitan akademis dengan Universitas Indonesia. Erwin menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati hak setiap individu, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.
Meskipun demikian, UI menolak semua bentuk tindakan provokatif serta pelanggaran hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.
“UI juga menegaskan keberatan terhadap penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa izin serta tanpa konfirmasi. Tindakan semacam ini dapat menciptakan kesalahpahaman di masyarakat dan mencemarkan reputasi lembaga serta pihak-pihak yang tidak terlibat,” tambahnya.
Sehubungan dengan situasi ini, UI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Di era digital saat ini, penting bagi kita semua untuk bersikap hati-hati dalam menerima dan membagikan informasi. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menghindari disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas.




