Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Ditetapkan oleh Pihak Berwajib

Polisi telah resmi menetapkan seorang mahasiswa berinisial R (24) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) pada Kamis, 26 Februari 2026.
Korban, yang bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23), merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, mengalami serangan yang cukup brutal, di mana ia dibacok pada bagian kepala dan lengan oleh pelaku yang diduga adalah kekasihnya.
Menurut pernyataan dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, tersangka saat ini sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya,” tegas Anggi.
Sementara itu, korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, di mana kondisi kesehatannya menjadi perhatian serius.
Dokter yang menangani korban melaporkan bahwa luka yang diderita cukup parah sehingga ada kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap fasilitasnya.
“Korban mengalami cedera yang cukup serius di bagian kepala dan tangan. Luka-luka tersebut cukup dalam, sehingga rujukan ke rumah sakit yang lebih mumpuni menjadi langkah yang perlu kami lakukan. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memeriksa apakah ada luka lain di bagian tubuh lainnya,” jelas AKP Anggi.
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban berada sendirian di ruangan lantai dua gedung fakultas, ketika ia menunggu jadwal ujian pada sekitar pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba, pelaku masuk ke ruangan dengan membawa kapak dan langsung menyerang korban.
Insiden ini sontak menimbulkan kehebohan di kalangan civitas akademika dan masyarakat, terutama setelah video kejadian tersebut menyebar luas melalui media sosial.
Salah seorang mahasiswa bernama Dimas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang menunggu giliran sidang proposal di ruang Fakultas Syariah dan Hukum.
“Awalnya, korban sedang menunggu untuk sidang proposal di ruangan fakultas. Kami yang berada di ruangan sebelah melihat pelaku membacok korban di depan ruangan. Kami tidak berani membantu karena pelaku memegang kapak,” ungkapnya.
Dimas menambahkan bahwa pihak keamanan kampus segera datang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum ia dapat melanjutkan serangannya terhadap korban.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengkonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan di Polsek Binawidya beserta barang bukti, yaitu kapak dan parang yang digunakan dalam serangan tersebut.


