Site icon Judal Jadul

Taruna Pelayaran Malahayati Aceh Meninggal Dunia dengan Memar dan Ruam Kemerahan pada Tubuhnya

Polresta Banda Aceh tengah melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang taruna Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla, yang berusia 18 tahun. Korban ditemukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan, dengan memar dan ruam kemerahan di tubuhnya, di RSUD Zainoel Abidin pada Minggu, 27 September 2026.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berkolaborasi dengan dokter forensik di RSUDZA untuk menentukan penyebab kematian korban secara akurat.

Kompol Dizha mengungkapkan bahwa Muhammad Rasya, yang merupakan mahasiswa program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Lhokseumawe, sebelumnya mengalami demam tinggi dan sakit tenggorokan. Kondisi tersebut memaksa tim medis untuk merujuknya ke rumah sakit setelah muncul ruam kemerahan di seluruh tubuhnya.

Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta seputar meninggalnya mahasiswa tersebut. Mereka juga telah mengunjungi lokasi kejadian yang berada di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh untuk mengumpulkan informasi tambahan.

Menurut informasi yang diperoleh, sebelum dirujuk ke rumah sakit, korban mengalami demam dan nyeri tenggorokan. Ia telah mendapatkan perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUDZA untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi yang berhasil dihimpun oleh kepolisian menunjukkan bahwa korban datang ke Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu, 26 September sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, Muhammad Rasya, yang tengah menjalani pendidikan D-III Studi Nautika, mengeluhkan demam dan sakit tenggorokan. Setelah pemeriksaan oleh dokter klinik, kondisi vitalnya dicatat.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tekanan darahnya berada di angka 131/74 mmHg, dengan denyut nadi mencapai 104 kali per menit, serta suhu tubuh yang mencapai 39,7 derajat Celcius.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kompol Dizha menyampaikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis berupa infus untuk menurunkan demam dan obat minum untuk meredakan nyeri.

Namun, pada Minggu, 27 September, sekitar pukul 10.17 WIB, kondisi korban memburuk dengan munculnya ruam kemerahan yang semakin meluas di tubuhnya.

Tim medis kemudian melakukan observasi lebih lanjut, tetapi ruam tersebut justru semakin bertambah banyak. Sekitar pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dokter forensik di RSUDZA untuk melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan pada jenazah.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi tubuh Muhammad Rasya, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan yang dialaminya.

Kompol Dizha menyebutkan bahwa proses pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga korban tidak memberikan izin. Menurut dokter forensik, dr. Taufik, dugaan awal menunjukkan bahwa korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.

Exit mobile version