Bupati Pati yang tidak aktif, Sudewo, dijadwalkan untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pengadilan Negeri Semarang juga akan menyiarkan langsung jalannya sidang melalui platform YouTube, memungkinkan masyarakat untuk mengikuti proses persidangan secara real-time.
Hadi Sunoto, selaku Juru Bicara PN Semarang, menyatakan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan menjelang sidang putusan dengan nomor perkara 46/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg. Pengamanan telah diatur untuk memastikan situasi tetap kondusif selama sidang berlangsung.
“Sidang hari ini adalah untuk perkara nomor 46/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg dengan terdakwa Sudewo. Semua persiapan keamanan telah dilakukan,” jelas Hadi di halaman Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Hadi menekankan pentingnya akses bagi masyarakat yang ingin menyaksikan proses hukum ini, yang dapat diikuti melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi PN Semarang. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengikuti perkembangan sidang meskipun tidak berada di lokasi secara fisik.
“Pengadilan Negeri Semarang menyediakan akses melalui YouTube untuk sidang ini. Kami mengundang masyarakat yang berminat untuk menyaksikan persidangan secara live di kanal YouTube resmi PN Semarang,” tambahnya.
Menjelang pembacaan putusan untuk Sudewo, pihak pengamanan telah memperketat area di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang. Pembatasan akses diberlakukan mengingat kapasitas ruang sidang yang terbatas, sehingga tak semua orang dapat hadir secara langsung.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah pembatas telah dipasang di area sekitar Pengadilan Tipikor Semarang yang terletak di Kecamatan Semarang Barat. Pembatasan ini bertujuan untuk mengatur pengunjung dan menjaga kelancaran proses persidangan.
Hadi menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah mengerahkan sekitar 1.700 personel untuk mendukung upaya pengamanan. Selain itu, pengamanan juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Karena ruang sidang sangat terbatas, kami harus melakukan pembatasan jumlah orang yang dapat masuk. Hal ini untuk mencegah suasana yang terlalu sesak di dalam ruangan,” terangnya.
Pembatasan jumlah pengunjung juga diberlakukan bagi wartawan dan pendukung Sudewo. PN Semarang mengizinkan hanya 15 wartawan untuk masuk ke dalam ruang sidang.
Sementara itu, jumlah pendukung Sudewo yang diizinkan untuk menghadiri persidangan secara langsung dibatasi sebanyak 25 orang. Mereka yang hadir harus terdaftar dan menunjukkan identitas lengkap sebelum memasuki ruang sidang.

