Kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melanda Pontianak, Kalimantan Barat, memaksa Pemerintah Kota Pontianak untuk memperpanjang kebijakan pembelajaran daring. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, di tengah situasi yang semakin mengkhawatirkan.
Sekolah-sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diliburkan dari aktivitas pembelajaran tatap muka selama sepekan ke depan. Keputusan ini diambil karena kualitas udara di wilayah tersebut masih dianggap tidak aman, yang dapat berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa proses belajar mengajar akan dilakukan dari rumah sampai kondisi cuaca dan kualitas udara menunjukkan perbaikan yang signifikan. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kesehatan para siswa.
“Aktivitas belajar di sekolah tetap dihentikan dan dilanjutkan secara daring sampai cuaca kembali normal. Kabut asap yang terus menerus pekat menjadi salah satu alasan utama perpanjangan kebijakan ini,” ungkap Edi di Pontianak pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Salah satu faktor utama di balik keputusan pemerintah untuk memperpanjang pembelajaran daring adalah meningkatnya jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di daerah tersebut. Hal ini menimbulkan keprihatinan yang serius bagi kesehatan anak-anak.
“Kita mencatat bahwa jumlah kasus ISPA di Pontianak mencapai 300 kasus per hari. Kami tidak ingin angka ini terus meningkat dan membahayakan kesehatan masyarakat,” jelas Edi.
Kebijakan belajar dari rumah akibat kabut asap ini bukanlah yang pertama kali diterapkan. Hingga akhir Agustus 2026, pembelajaran secara daring telah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan, menunjukkan dampak jangka panjang dari fenomena karhutla ini.
Perpanjangan kebijakan tersebut juga berlaku untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini sejalan dengan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat yang ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) baik negeri maupun swasta di seluruh Kalimantan Barat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2026.
Bagi para guru, situasi ini berdampak signifikan terhadap efektivitas proses belajar mengajar. Mereka harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang baru, yang tentu saja membawa tantangan tersendiri.
Diana Cristy Nainggolan, seorang guru SD di Pontianak, mengungkapkan bahwa pembelajaran terasa sangat terbatas sejak sekolah diliburkan selama dua pekan akibat karhutla. Hal ini mengganggu proses pendidikan yang sudah berjalan.
“Aktivitas belajar menjadi sangat terbatas dan kurang efektif. Kami sangat berharap agar hujan segera turun secara merata di Kota Pontianak dan sekitarnya, serta agar pemerintah daerah dapat lebih intensif dalam penanganan masalah karhutla agar segala aktivitas dapat kembali normal,” harapnya.
Meskipun kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara, aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan seperti biasa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat meskipun dalam situasi yang sulit.
Edi memastikan bahwa pelayanan publik di Pemkot Pontianak akan terus berlangsung. Namun, bagi pegawai yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap, mereka diizinkan untuk bekerja dari rumah, untuk menjaga kesehatan dan produktivitas mereka.

