Site icon Judal Jadul

Sejarah dan Makna Hari Buruh 1 Mei sebagai Libur Nasional di Indonesia

Hari Buruh Internasional, yang lebih dikenal sebagai May Day, adalah momen penting yang diperingati untuk menghormati perjuangan serta pencapaian yang diraih oleh para pekerja dan gerakan buruh di seluruh dunia. Setiap tanggal 1 Mei, hari ini menjadi simbol perjuangan hak-hak buruh dan diakui sebagai hari libur nasional di berbagai negara, termasuk Indonesia, India, Afrika Selatan, Tiongkok, Jerman, Prancis, Spanyol, Portugal, serta Yunani.

Lalu, dari mana asal-usul peringatan Hari Buruh Internasional ini?

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, peringatan ini berakar dari sejarah di Amerika Serikat, di mana para pekerja pada saat itu berjuang untuk mengurangi jam kerja yang sangat panjang, kadang mencapai 14 hingga 20 jam sehari. Seiring berjalannya waktu, tuntutan untuk pengurangan jam kerja ini juga diiringi dengan permohonan untuk peningkatan upah yang layak.

Memasuki awal abad ke-19, pertumbuhan industri mendorong para pekerja untuk membentuk serikat buruh dengan tujuan memperjuangkan kondisi kerja yang lebih manusiawi. Pada tahun 1837, di bawah kepemimpinan Presiden Martin Van Buren, pemerintah menetapkan jam kerja maksimum 10 jam sehari untuk pegawai negeri. Namun, kebijakan ini belum diimplementasikan secara luas, sehingga perjuangan untuk menerapkannya terus berlanjut selama beberapa dekade berikutnya.

Pada dekade 1850-an, tuntutan tersebut berkembang menjadi seruan yang lebih kuat dan menyeluruh, yakni delapan jam kerja per hari. Gerakan ini tidak hanya terbatas di Amerika Serikat, tetapi juga menjalar ke negara lain seperti Australia. Pada tahun 1856, para pekerja konstruksi di Australia berhasil memperoleh hak untuk bekerja selama delapan jam sehari.

Memasuki tahun 1860-an, tuntutan untuk delapan jam kerja ini mendapatkan dukungan yang lebih luas. Para perwakilan serikat buruh di Baltimore membentuk National Labor Union (NLU) di Amerika Serikat. Dalam pertemuan pertamanya pada tahun 1866, NLU mengusulkan agar jam kerja delapan jam per hari diterapkan secara nasional. Meskipun organisasi ini akhirnya dibubarkan, gagasan tersebut menjadi fondasi bagi gerakan buruh yang lebih besar. Di tahun yang sama, Kongres Jenewa dari Internasional Pertama juga memberikan dukungan terhadap tuntutan jam kerja delapan jam.

Tuntutan untuk delapan jam kerja kemudian menjadi salah satu inti dari makna May Day. Pada tahun 1884, Federation of Organized Trades and Labor Unions of the United States and Canada, yang kemudian berubah menjadi American Federation of Labor, menetapkan bahwa mulai 1 Mei 1886, delapan jam kerja akan menjadi standar hukum yang berlaku.

Exit mobile version