Site icon Judal Jadul

Sarjito Dilantik MA Sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK Secara Resmi

Jakarta – Sarjito secara resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sumpah jabatan Sarjito diucapkan di hadapan Ketua MA, Sunarto, berdasarkan keputusan Presiden Republik yang tertanggal 31 Agustus 2026, mengenai pengangkatannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

“Apakah Anda bersedia untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama Anda?” tanya Sunarto dalam upacara pelantikan yang berlangsung di kantor MA, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 September 2026.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sarjito mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya.

“Dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tugas dan kewajiban tersebut,” ujar Sarjito saat mengucapkan sumpahnya.

Ia juga menegaskan bahwa ia tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari pihak manapun.

Dengan pelaksanaan sumpah tersebut, Sarjito kini secara resmi menjabat sebagai Kepala Pengawas BMKS OJK.

Sebelumnya, penetapan Sarjito sebagai Kepala BMKS OJK untuk periode 2026-2031 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terjadi setelah Sarjito mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR.

Hasil dari uji tersebut menunjukkan bahwa Komisi XI memberikan persetujuan terhadap penetapan Sarjito, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 27 Agustus 2026.

Sarjito sebelumnya merupakan satu-satunya calon yang diusulkan untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK dan juga sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto yang mencalonkan namanya.

Exit mobile version