Jakarta – Sejumlah layanan Transjakarta mengalami perubahan operasional pada Jumat pagi, 28 Agustus 2026. Pengalihan rute dan penghentian sementara berbagai layanan dilakukan sebagai respons terhadap kondisi yang terjadi di Jakarta.
Perubahan ini berpengaruh pada beberapa titik layanan yang terkena dampak situasi terkini. Pengguna layanan Transjakarta diimbau untuk memperhatikan informasi terbaru sebelum memulai perjalanan mereka.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan pentingnya bagi pelanggan untuk mengikuti perkembangan terkini mengenai operasional melalui saluran resmi yang disediakan perusahaan.
“Seluruh pengguna kami sarankan untuk terus memantau pembaruan informasi operasional secara berkala, baik melalui aplikasi TJ Transjakarta maupun media sosial resmi kami,” ujar Ayu.
Berikut adalah rincian layanan Transjakarta yang mengalami penyesuaian.
Layanan yang dihentikan sementara terdiri dari beberapa rute penting:
BRT
– 3F (Kalideres – Gelora Bung Karno)
Angkutan Umum Integrasi
– 1B (St Palmerah – Tosari)
– 1F (St Palmerah – Bund Senayan)
– 8C (Pasar Kebayoran – Tanah Abang)
– 8N (Kebayoran – Petamburan Via Asia Afrika)
– 9E (Kebayoran Lama – Jelambar)
Transjabodetabek
– SH2 (Blok M – Bandara Soekarno Hatta)
Di samping itu, terdapat layanan yang mengalami pengalihan rute, antara lain:
BRT
– 9 (Pinang Ranti – Pluit) – Halte Gerbang Pemuda sampai Kota Bambu tidak terlayani
– 9A (Pgc 1 – Latumenten)
Angkutan Umum Integrasi
– 1W (Blok M – Ancol)
Transjabodetabek
– P11 (Bogor – Blok M)
– S21 (Alam Sutera – Blok M)
– T11 (Poris Plawad – Petamburan)
– T31 (PIK 2 – Blok M)
Mikrotrans
– JAK.11 (Tanah Abang – Kebayoran)
– JAK.12 (Tanah Abang – Kebayoran Via Kampung Baru)
– JAK 14 (Tanah Abang – Meruya) – Pemberhentian BS Sekolah Tarsisius 2 sampai Jl. KS Tubun 2 tidak terlayani
Selain itu, salah satu layanan Mikrotrans juga mengalami perpendekan rute, yaitu:
Mikrotrans
– JAK 54 (Grogol – Benhil) – Pemberhentian BS Slipi Petamburan 1 sampai dengan SMPB 40 tidak terlayani.
Transjakarta mengingatkan agar pelanggan selalu memeriksa pembaruan kondisi layanan sebelum dan selama perjalanan untuk menyesuaikan rute yang akan digunakan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan mengenai aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada malam hari, 27 Agustus 2026.
Polisi mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut mengakibatkan dampak signifikan terhadap aktivitas di wilayah tersebut, sehingga mengharuskan adanya penyesuaian pada layanan transportasi publik.

