Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, telah mengejutkan masyarakat setempat. Kejadian ini terungkap setelah diketahui bahwa puluhan siswa diduga telah menjadi korban, dan angka tersebut masih berpotensi meningkat seiring dengan bertambahnya laporan.
Menurut informasi yang terkumpul, sekitar 19 siswa dan 3 siswi disebut-sebut menjadi korban dalam insiden ini, yang melibatkan seorang guru dengan peran penting di sekolah tersebut. Pelaku, yang juga merupakan pembina OSIS dan pelatih ekstrakurikuler bela diri, memiliki akses luas terhadap siswa, yang memungkinkan terjadinya tindakan tidak senonoh ini.
Banyak pihak menduga masih ada korban lainnya yang enggan melapor. Tekanan dari lingkungan sekitar, rasa takut, dan kemungkinan intimidasi menjadi alasan utama mengapa banyak siswa tidak berani mengungkapkan pengalaman buruk yang mereka alami.
Edi Fauzi, anggota Komisi II DPRD Indramayu, melakukan kunjungan langsung kepada keluarga korban untuk menggali informasi lebih dalam serta memberikan dukungan moral. Ia menegaskan bahwa para korban harus mendapatkan perlindungan penuh agar berani berbicara tentang apa yang telah mereka alami.
“Hari ini kami mengunjungi keluarga korban bersama warga untuk membahas kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang guru ini. Tujuan kunjungan kami adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya. Kami ingin menegaskan bahwa mereka tidak sendirian,” ungkap Edi. Ia juga menambahkan bahwa jumlah korban kemungkinan jauh lebih banyak dari yang diperkirakan. Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para korban untuk dapat mengungkapkan fakta-fakta dengan terbuka.
Lebih lanjut, Edi mengindikasikan adanya upaya intimidasi terhadap korban agar tidak bersaksi. “Kami menemukan tanda-tanda adanya intimidasi yang ditujukan kepada korban, sehingga mereka tidak mau menjadi saksi. Hal ini sangat memprihatinkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Indramayu, khususnya Unit PPA. Pelaku harus segera ditangkap,” tegasnya. Edi juga menyayangkan lambannya respons pihak sekolah saat laporan pertama kali muncul, yang menurutnya berpotensi memperburuk situasi dan menambah jumlah korban.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Muhammad Ainun Najib Surahman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini hampir 20 korban telah memberikan pengakuan. Namun, baru sebagian kecil yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Dari sekitar 20 korban, baru 7 yang telah diperiksa oleh Unit PPA Polres Indramayu. Pengakuan dari para korban menunjukkan bahwa peristiwa ini telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak 2025 ketika mereka masih duduk di kelas 2. Kebanyakan dari mereka adalah anggota atau pengurus OSIS,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama keluarga korban terus berupaya agar semua korban dapat diperiksa tanpa adanya tekanan.
“Kami akan terus mengawal agar semua korban mendapatkan kesempatan untuk bersuara. Jangan sampai ada intimidasi atau penghalangan,” tegasnya. Informasi terbaru menyebutkan bahwa situasi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak untuk memastikan keadilan bagi para korban.

