Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai proses pendataan bangunan dan lokasi yang kemungkinan akan terpengaruh oleh rencana pembangunan transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) pada Tahap 1 Segmen 1 Koridor Thamrin-Kwitang.
Ebron Leonard Sirait, Ketua Subkelompok Penanganan Pengaduan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah awal dalam persiapan pengadaan tanah yang diperlukan untuk proyek MRT di beberapa lokasi, terutama di Jalan Kramat Kwitang dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Pendataan awal ini dilakukan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan MRT Koridor Thamrin-Kwitang kepada pihak-pihak yang rencananya akan terdampak,” ungkap Ebron dalam sebuah siaran pers yang diterima di Jakarta pada hari Minggu.
Menurut Ebron, petugas melakukan pendataan dengan mengunjungi lokasi-lokasi yang terletak di Jalan Kramat Kwitang dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, guna mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi terkena dampak dari proyek ini.
Sebelum melakukan pendataan, petugas terlebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai rencana pembangunan MRT kepada semua pihak yang akan terlibat.
Ebron menambahkan bahwa proyek pembangunan MRT Tahap 1 Koridor Thamrin-Kwitang diperkirakan memiliki panjang sekitar 1,76 kilometer.
“Pembangunan MRT ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap,” jelas Ebron lebih lanjut.
Sementara itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) saat ini sedang dalam proses lelang untuk beberapa paket pekerjaan konstruksi Lintas Timur-Barat, yang akan menghubungkan Medan Satria di Bekasi dengan Tomang di Jakarta Barat.
Proyek ini mencakup pembangunan jalur bawah tanah yang membentang dari kawasan Bank Indonesia, melalui Thamrin-Kebon Sirih, hingga Kwitang-Senen, serta pembangunan depo yang berlokasi di Jakarta Timur.
Lintas Timur-Barat direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2031, dengan proyeksi kemampuan untuk melayani sekitar 284.000 penumpang setiap harinya.
Di sisi lain, perpanjangan Lintas Utara-Selatan menuju Jakarta Kota saat ini telah mencapai kemajuan sekitar 63 persen dan ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2029.

