lifestyle

Produk Krimer Tanpa SNI Berisiko Tinggi: Ketahui Faktanya untuk Keamanan Anda

Jakarta – Meningkatnya jumlah kasus pencemaran dalam produk makanan baru-baru ini kembali mengangkat isu tentang keamanan pangan ke permukaan. Dari penemuan bahan-bahan berbahaya hingga produk yang tidak memenuhi standar, kini konsumen dituntut untuk lebih teliti dalam memilih makanan dan minuman yang mereka konsumsi setiap hari.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi, salah satunya melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan semua produk krimer nabati bubuk untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sebagai langkah untuk menjamin kualitas serta melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan. Mari kita eksplorasi lebih lanjut mengenai hal ini.

Dalam situasi seperti ini, kesadaran akan pentingnya label dan sertifikasi resmi semakin mendesak, terutama untuk produk yang sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kopi, teh, atau berbagai minuman kekinian berbasis krimer. Produk krimer nabati kini tidak hanya digunakan di rumah, tetapi juga menjadi bahan baku utama dalam industri makanan dan minuman, termasuk di kafe serta restoran.

Standar SNI berfungsi sebagai acuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar telah melalui proses pengujian kualitas dan keamanan yang ketat. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan konsumen dapat merasa lebih tenang karena produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Beberapa produsen mulai beradaptasi dengan regulasi ini. Salah satu contohnya adalah PT Lautan Natural Krimerindo (LNK), yang telah mendapatkan sertifikasi SNI untuk berbagai lini produk krimer nabatinya, baik untuk kebutuhan industri, sektor horeca, maupun retail.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya industri untuk mempertahankan kepercayaan konsumen di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan pangan. Namun, di luar peran produsen, konsumen juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keamanan produk yang mereka pilih, misalnya dengan memeriksa label, izin edar, dan sertifikasi yang tertera pada kemasan.

Ke depan, penerapan standar SNI diharapkan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya dalam industri pangan, guna menghadirkan produk yang aman dan berkualitas tinggi.

“Dengan penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat Indonesia serta konsumen di seluruh dunia,” ungkap Juwono Hartanto, Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo, dalam keterangannya pada 30 Maret 2026.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k