Site icon Judal Jadul

Polri Ingatkan Pentingnya Menyampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Bertanggung Jawab pada Aksi 27 Agustus

Jakarta – Polri mengingatkan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar tidak menggunakan kebebasan berpendapat sebagai alasan untuk mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian menegaskan bahwa hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat akan selalu dihargai. Namun, mereka diharapkan untuk melaksanakannya dengan cara yang tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi adalah bagian integral dari kehidupan demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan opini di ruang publik. Kami berharap kegiatan yang dilakukan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ujar Isir pada tanggal 27 Agustus 2026.

Isir menambahkan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan kritik dan tuntutan. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus tetap memperhatikan hak-hak warga lain yang juga beraktivitas di ruang publik.

Oleh karena itu, dia meminta agar para peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat dan tidak mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

“Penting untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tetap menghormati hak serta kebebasan orang lain untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegasnya.

Polri, lanjut Isir, siap memberikan dukungan pelayanan dan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Isir mengingatkan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau ajakan yang dapat memicu tindakan yang merugikan.

Dia menekankan bahwa terciptanya ruang demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada aparat keamanan, tetapi juga memerlukan kesadaran dari semua pihak.

“Kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Exit mobile version