Pemerintah Menjamin Tarif Listrik Stabil Tanpa Kenaikan Hingga Kuartal II 2026

Jakarta – Setelah mengumumkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil bulan ini, Pemerintah memberikan jaminan bahwa tarif listrik juga tidak akan mengalami kenaikan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa tarif tenaga listrik yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) akan tetap tanpa perubahan. Keputusan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pemerintah telah memutuskan untuk menjaga tarif listrik selama periode Triwulan II tahun 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik dengan lebih efisien dan bijaksana sebagai bagian dari upaya kolektif untuk mendukung ketahanan energi nasional. Menurut Tri, keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap berbagai parameter ekonomi makro yang berlaku.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan yang tidak menerima subsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengharuskan evaluasi setiap tiga bulan berdasarkan beberapa faktor seperti perubahan nilai tukar, harga patokan minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan mencakup realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu nilai tukar Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar 62,78 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton.
Meskipun terdapat potensi perubahan tarif berdasarkan formula yang ada, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif listrik yang berlaku guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian yang terjadi di skala global.
Kebijakan ini juga diterapkan kepada pelanggan bersubsidi, yang akan tetap menikmati tarif tanpa adanya perubahan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa perusahaannya siap untuk melaksanakan kebijakan pemerintah ini dan memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, terutama di tengah situasi geopolitik global yang bergejolak.
“Dalam situasi geopolitik yang dinamis saat ini, kami menghargai langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik untuk Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan sektor usaha, serta menunjukkan komitmen negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ungkap Darmawan.




