Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan izin kepada 35 pesawat asing guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Saat ini, masalah kebakaran hutan di wilayah tersebut telah menjadi salah satu prioritas utama dalam skala nasional.
Izin tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan tambahan sarana pemadaman. Mengingat peralatan udara yang diperlukan belum sepenuhnya tersedia di Indonesia, pesawat asing dihadirkan untuk memberikan bantuan langsung di lapangan.
“Intinya, kami akan selalu mendukung apa pun yang menjadi prioritas, termasuk penanganan kebakaran yang saat ini sangat mendesak. Dalam waktu dekat, kita perlu segera memadamkan api,” ujar Menhub saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada 2 September 2026.
Dudy menambahkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertanggung jawab untuk mendatangkan pesawat asing tersebut. Pesawat-pesawat ini akan digunakan untuk pemadaman karhutla yang melanda berbagai wilayah di Kalimantan, dengan dukungan operasional dari pemerintah pusat.
“Kita membutuhkan semua prasarana yang diperlukan untuk memadamkan api, termasuk pesawat asing yang tidak tersedia di Indonesia. Oleh karena itu, BNPB mendatangkan pesawat tersebut, dan kami memberikan izin penggunaan,” jelas Dudy.
Menhub memastikan bahwa semua izin penerbangan untuk 35 pesawat asing tersebut telah dikeluarkan, sehingga armada ini dapat segera beroperasi dalam upaya pemadaman api selama situasi darurat kebakaran hutan dan lahan.
Dudy juga menyatakan bahwa sebagian besar pesawat asing yang digunakan untuk penanganan karhutla adalah helikopter. Hal ini dikarenakan helikopter memiliki kemampuan yang efektif dalam mendukung proses pemadaman api dari udara di area yang terkena dampak kebakaran.
“Pesawat-pesawat ini sudah mulai beroperasi untuk menangani karhutla. Semua izin sudah kami berikan. Tadi, ada sekitar 35 pesawat yang siap beraksi,” tambah Menhub.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginformasikan bahwa 35 izin penggunaan pesawat berregistrasi asing yang telah diterbitkan berasal dari negara-negara seperti Rusia hingga Amerika Serikat. Langkah ini diambil untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa izin penggunaan pesawat registrasi asing tersebut dikeluarkan untuk 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dari delapan negara, dengan total 36 helikopter yang siap digunakan.
Langkah pemerintah ini mencerminkan komitmen dalam menangani bencana karhutla yang sering kali terjadi di wilayah Kalimantan, di mana kebakaran hutan dapat berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan kehadiran pesawat asing, diharapkan proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Pemadaman kebakaran hutan di Kalimantan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi non-pemerintah. Kerjasama ini penting untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh karhutla, yang sering kali menyebabkan kabut asap yang meluas.
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sering kali disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan secara ilegal. Oleh karena itu, penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Dengan adanya izin pesawat asing ini, diharapkan penanganan karhutla dapat dilakukan dengan lebih efisien. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya dalam menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk menjaga keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dukungan pemerintah dalam bentuk izin penerbangan pesawat asing ini menunjukkan keseriusan dalam menangani bencana alam yang berdampak besar. Keberadaan helikopter dan pesawat lainnya diharapkan dapat membantu meminimalkan kerusakan yang terjadi akibat kebakaran.
Bersama dengan BNPB, Kemenhub terus memantau situasi di lapangan. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal dalam upaya pemadaman kebakaran yang sedang berlangsung.
Secara keseluruhan, langkah pemerintah dalam memberikan izin kepada pesawat asing untuk penanganan karhutla di Kalimantan merupakan langkah yang strategis. Dengan dukungan teknologi dan sumber daya dari luar negeri, diharapkan dampak dari kebakaran hutan dapat diminimalisir, dan upaya pemulihan lingkungan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

