Site icon Judal Jadul

PDIP Ajak Partai Non-Parlemen Berdialog Terkait Ambang Batas Parlemen

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya berkomitmen untuk melakukan dialog dengan berbagai partai, termasuk yang tidak memiliki kursi di parlemen, mengenai isu ambang batas parlemen.

“PDI Perjuangan percaya bahwa dialog dengan partai-partai lain, termasuk yang tidak berada di parlemen, sangat penting karena mereka juga memiliki hak untuk diakui keberadaannya,” ungkap Hasto kepada awak media di Jakarta Timur pada hari Minggu, 3 Mei 2026.

Meskipun Hasto tidak menjelaskan secara spesifik angka ambang batas parlemen yang dianggap ideal oleh PDI Perjuangan, ia menegaskan bahwa setiap partai memiliki kepentingan dan pandangan masing-masing terkait isu tersebut.

“Angka yang dianggap ideal akan muncul melalui proses politik yang melibatkan kajian-kajian. Dalam era reformasi ini, kita sudah menyaksikan berbagai pemilu, di mana preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya sudah cukup kuat,” tambahnya.

Hasto menekankan bahwa perhatian terhadap preferensi rakyat ini menjadi acuan bagi PDI Perjuangan untuk mencapai kesepakatan yang bisa diterima oleh semua pihak.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan usulan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan sebagai ambang batas bagi partai-partai politik yang ingin berpartisipasi dalam pemilu legislatif.

Ia menjelaskan bahwa arti dari usulan tersebut adalah setiap partai politik harus memperoleh minimal 13 kursi di DPR RI, mengingat saat ini terdapat 13 komisi di lembaga legislatif tersebut.

“Misalnya, acuan yang bisa digunakan adalah jumlah komisi yang ada di DPR. Saat ini, hal ini memang diatur dalam tata tertib, dan seharusnya diatur dalam Undang-Undang,” kata Yusril setelah menghadiri acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD di Jakarta, pada Rabu, 29 April 2026.

Yusril juga menambahkan bahwa bagi partai-partai yang tidak mampu memenuhi syarat 13 kursi, mereka dapat membentuk koalisi bersama partai lain yang juga memiliki kursi minimal 13 atau lebih. Alternatif lainnya adalah bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar.

“Dengan adanya sistem ini, tidak akan ada suara yang hilang, dan saya rasa ini adalah langkah yang adil untuk semua pihak,” jelasnya.

Meskipun telah disepakati bahwa sistem pemilu yang diterapkan adalah proporsional, Yusril berpendapat bahwa perlu ada pengaturan agar suara-suara rakyat yang telah diberikan melalui pemilu tidak sia-sia. Ia menekankan bahwa tujuan dari sistem proporsional adalah untuk memastikan semua suara dapat terwakili dengan baik.

Exit mobile version