Menko Airlangga: WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Hingga Rp6,2 Triliun

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan aktivitas kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu, tepatnya pada hari Jumat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi ASN maupun anggaran negara.
Implementasi WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan diperkirakan bisa menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun. Penghematan ini terutama disebabkan oleh penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa potensi penghematan langsung dari kebijakan WFH ASN ini mencapai Rp6,2 triliun, yang berasal dari pengurangan kompensasi BBM.
Lebih jauh lagi, Airlangga juga mencatat bahwa nilai penghematan dari konsumsi BBM masyarakat bisa mencapai Rp59 triliun. Penghematan ini merupakan dampak positif yang signifikan dari kebijakan yang baru diterapkan.
Ia menambahkan, “Total pengeluaran BBM oleh masyarakat juga diperkirakan bisa dihemat hingga Rp59 triliun,” jelasnya, menunjukkan angka yang mencolok dalam konteks pengelolaan energi.
Mulai 1 April 2026, kebijakan WFH bagi ASN ini resmi berlaku. Ini adalah langkah strategis pemerintah dalam menciptakan efisiensi dalam lingkungan kerja.
Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan langkah-langkah efisiensi mobilitas, termasuk membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Kendaraan operasional dan kendaraan listrik akan dikecualikan dari kebijakan ini, dengan tujuan mendorong penggunaan transportasi publik.
“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan dinas dan memaksimalkan penggunaan transportasi umum,” tambah Airlangga saat menjelaskan lebih lanjut tentang kebijakan tersebut.
Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi kebijakan serupa agar dapat membangun budaya kerja yang lebih inovatif. Namun, Airlangga menekankan bahwa implementasi kebijakan ini harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
“Kebijakan WFH bagi sektor swasta akan diatur melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, yang juga akan mencakup langkah-langkah efisiensi energi di tempat kerja,” lanjutnya.
Meskipun ada kebijakan WFH, beberapa sektor tetap diharapkan untuk melaksanakan aktivitas mereka di kantor atau lapangan. Hal ini penting untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik.
Sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan ini termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor-sektor strategis lainnya seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan perubahan positif dalam cara kerja ASN serta memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian negara.




