Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah memulai proses penghitungan kebutuhan finansial sebagai langkah strategis untuk merealisasikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan gratis yang mencakup hingga jenjang perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa arahan Presiden telah direspons dengan melakukan kajian terhadap kebutuhan standar pembiayaan untuk mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Presiden sebelumnya telah meminta kami untuk melakukan analisis mengenai hal ini. Kami telah memulai penghitungan terkait kebutuhan finansial per mahasiswa di seluruh PTN, dan hasilnya sudah kami siapkan,” ungkap Brian dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa.
Brian menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing PTN, termasuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap perguruan tinggi serta jumlah mahasiswa yang terdaftar.
Hasil dari penghitungan dan pemetaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan skema dan tahapan pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis ini.
Kemdiktisaintek akan mengeksplorasi kemungkinan penerapan kebijakan ini secara menyeluruh, maupun melalui tahapan yang lebih terstruktur.
Apabila semua persyaratan memungkinkan untuk dilaksanakan secara langsung, Brian menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkannya. Namun, jika diperlukan penyesuaian, pemerintah sudah mulai memikirkan skenario penerapan bertahap.
“Nanti pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai penghitungan kebutuhan untuk menggratiskan seluruh PTN. Kami akan mempertimbangkan pentahapan, apakah bisa langsung dilaksanakan atau harus dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029,” jelas Brian.
Menurut Brian, proses penghitungan ini masih berlangsung agar kebijakan yang disusun pemerintah dapat memiliki dasar data yang kuat dan akurat.
Pemetaan ini mencakup analisis terhadap kebutuhan masing-masing kampus serta jumlah mahasiswa, sehingga estimasi biaya dapat dilakukan dengan lebih komprehensif dan terperinci.
Brian menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemdiktisaintek untuk memastikan bahwa arahan Presiden mengenai perluasan akses pendidikan tinggi dapat diterjemahkan dalam kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.
Pemerintah tidak hanya fokus pada aspek pembiayaan pendidikan mahasiswa, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di seluruh PTN agar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Dalam konteks perluasan akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai instrumen dukungan pendidikan tinggi yang telah ada, termasuk program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

