Site icon Judal Jadul

Layanan BPJS Kesehatan Tetap Tersedia untuk Pemudik Tanpa Batasan Domisili Asal

Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengonfirmasi bahwa para pemudik dapat memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah asal mereka selama periode libur Lebaran 2026.

“Seluruh kemudahan yang ditawarkan oleh layanan JKN dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia tanpa adanya batasan domisili peserta. Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan menyediakan posko mudik di sejumlah lokasi yang ramai,” ungkapnya dalam konferensi pers persiapan layanan mudik di Jakarta pada hari Senin.

Selama masa libur Lebaran, masyarakat dapat mengakses delapan posko mudik BPJS Kesehatan yang akan beroperasi dari tanggal 13 hingga 26 Maret 2026.

“Fasilitas di posko mudik ini mencakup layanan konsultasi kesehatan, tempat relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan dasar, penyediaan obat-obatan, layanan ambulans, serta penanganan sederhana untuk kasus-kasus darurat,” tambahnya.

Posko-posko mudik tersebut berlokasi di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Jawa Barat; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Jawa Barat; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Jawa Tengah; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Jawa Tengah; Terminal Purabaya di Sidoarjo, Jawa Timur; dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Prihati menjelaskan bahwa pemudik atau masyarakat yang merasakan kelelahan atau gejala seperti pusing akan mendapatkan pemeriksaan tanda vital awal, termasuk tekanan darah, serta riwayat kesehatan untuk memastikan mereka menerima pertolongan pertama yang diperlukan di posko-posko BPJS Kesehatan.

“Selama masa mudik ini, kami akan memudahkan akses layanan kepesertaan. Tersedia layanan Call Center 165, platform Pandawa, dan layanan Mobile JKN. Semua ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dalam akses layanan kepesertaan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyebutkan bahwa ada tiga layanan yang akan tersedia 24 jam selama masa libur Lebaran 2026.

“Fokus utama kami adalah pada tiga layanan, yaitu layanan administrasi yang membantu peserta mengetahui status kepesertaan mereka, layanan informasi, dan layanan pengaduan,” tuturnya.

Exit mobile version