Malaysia telah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kuota pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis RON 95, dengan mengurangi batas pembelian dari 300 liter menjadi 200 liter per individu setiap bulan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Kuala Lumpur, Anwar Ibrahim mengungkapkan, “Mulai 1 April 2026, pemerintah akan memberlakukan batas baru untuk kuota RON 95, yang sebelumnya 300 liter menjadi 200 liter per bulan per orang.”
Keputusan ini diambil setelah analisis menunjukkan bahwa rata-rata penggunaan BBM RON 95 oleh masyarakat Malaysia berada di kisaran 100 liter per bulan. Artinya, hampir 90 persen warga negara ini mengkonsumsi BBM jenis ini di bawah 200 liter setiap bulan.
Dengan dasar tersebut, kuota pembelian BBM bersubsidi ini dipangkas dari maksimum 300 liter menjadi 200 liter per orang dalam sebulan.
Langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan Malaysia dalam menghadapi kemungkinan krisis di masa depan. Selain itu, keputusan ini juga muncul sebagai respons terhadap beberapa insiden yang viral di media sosial, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan terhadap pembelian BBM bersubsidi.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, harga BBM RON 95 bersubsidi ditetapkan sebesar 1,99 ringgit (setara Rp8.437) per liter, yang hanya dapat diakses oleh warga Malaysia yang memiliki kartu tanda penduduk yang valid.
Sebaliknya, bagi warga asing, mereka akan dikenakan tarif normal untuk RON 95 sekitar 3,87 ringgit (sekitar Rp16.389) per liter. Selain itu, kendaraan dengan nomor polisi asing, seperti dari Singapura, diwajibkan untuk membeli BBM jenis RON 97 dengan harga sekitar 5,15 ringgit (sekitar Rp21.812) per liter.
Beberapa insiden yang viral di media sosial termasuk kendaraan dengan nomor polisi asing yang mengisi BBM RON 95, serta individu yang membeli BBM bersubsidi dan menyimpannya dalam jeriken atau tong.
Di sisi lain, untuk pengemudi transportasi daring, pemerintah Malaysia memberikan kuota pembelian BBM RON 95 bersubsidi hingga 800 liter per bulan.
Hasil penelusuran di Kuala Lumpur menunjukkan bahwa banyak pengemudi transportasi daring merasa sangat terbantu dengan kebijakan baru ini.
Namun, penting untuk dicatat bahwa kuota pembelian hingga 800 liter bagi pengemudi transportasi daring hanya dapat diakses apabila mereka telah menempuh jarak tertentu dalam perjalanan.
Apabila jarak tempuh kendaraan tidak memenuhi syarat yang ditentukan, maka kuota pembelian akan disesuaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Anwar Ibrahim juga menegaskan bahwa untuk kendaraan kecil yang digunakan dalam transportasi darat, baik itu umum, barang, ataupun pribadi, akan dikenakan batasan maksimum 50 liter untuk setiap pembelian BBM RON 95 bersubsidi.

